Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

Senin, 05 Juni 2017 | 21:16 WIB
Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan membantah proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bermotif kriminalisasi.

"‎Untuk apa (kriminalisasi ulama?) nggak boleh dong, dosa besar itu. Kami murni saja hanya penegakan hukum. Sumpah demi Allah nggak ada itu. Kalau ada itu betul-betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu, kan panutan kita. Nggak bisa merekayasa kasus itu. Bagaimana caranya. Saksinya banyak. Saksi ahli ada," ujar Iriawan ‎usai menghadiri acara buka puasa di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Kapolda menegaskan penetapan Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi sudah melewati prosedur hukum, di antaranya terpenuhi dua alat bukti.

Itu sebabnya, Kapolda menyarankan kepada Rizieq dan tim pengacara untuk membuat sikap perlawanan dengan menolak mengikuti proses hukum.

"Polisi tidak menentukan salah tidak. Kami hanya mengumpulkan bukti dilengkapi baru diserahkan ke kejaksaan, kejaksaan nyatakan lengkap P 21 maka pengadilan menentukan. Kalau punya bukti tak melakukan ya di pengadilan itu lebih fair. Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle jelaskan apa adanya nanti di persidangan," katanya.‎

Iriawan menyarankan Rizieq pulang ke Indonesia dan bersedia menjalani pemeriksaan. Jika merasa ada kejanggalan, dipersilakan mengajukan praperadilan.

Apakah nanti Rizieq akan langsung ditahan ketika pulang ke Indonesia?

"Teman-teman sudah tahu, terakhir apa langkah kepolisian," ujar Iriawan.‎

Terkait sampai sekarang pembuat situs penyebar konten pornografi yang menjadi awal mula kasus yang menjerat Rizieq belum ditangkap, Iriawan mengakui tidak mudah mencarinya. Tapi, usaha terus dilakukan.

"Dunia maya kan besar sekali kita akan melakukan hal dengan ahli dulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," katanya.

Iriawan mengimbau pengacara Rizieq tidak memprovokasi dengan menyebar isu penyebar chat sex, foto porno, dan rekaman perbincangan, adalah polisi sendiri. 

"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI