Rencana Massa Habib Rizieq Kepung Bandara, Kapolda: Nggak Ngaruh!

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Juni 2017 | 15:22 WIB
Rencana Massa Habib Rizieq Kepung Bandara, Kapolda: Nggak Ngaruh!
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberikan keterangan terkait penangkapan buronan KPK dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Isu pengerahan massa terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia ditanggapi santai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan.

Kapolda memastikan kepolisian tidak bisa diintervensi terkait rencana massa mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjemput Habib Rizieq.

Sebaliknya, Kapolda balik mempertanyakan alasan rencana pengepungan dari massa dan simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

"Iya, untuk apa (kepung bandara)? Mau dikerahkan berapa, tetap saja nggak ngaruh," kata Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).

Iriawan menambahkan, pihaknya telah mendalami adanya selebaran ajakan untuk para pendukung mengepung bandara guna menyambut Habib Rizieq pulang ke tanah air.

Dia mengaku sudah mengantisipasi dan menyiapkan personel polisi untuk mengamankan rencana aksi tersebut.

"Kami sudah tahu. Nggak masalah," katanya.

Lebih lanjut, Iriawan menyampaikan penyidik masih bersabar menunggu Habib Rizieq yang masih berada di Arab Saudi.

Dia percaya Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat mengingat batas waktu visanya juga sudah hampir habis.

baca juga

"Saya yakin beliau warga negara yang baik untuk pulang ke Indonesia," kata Iriawan.

Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Habib Rizieq ke setiap Polsek dan Polres.

Penyebaran foto dan identitas dilakukan lantaran nama Habib Rizieq sudah masuk dalam DPO alias Daftar Pencarian Orang.

DPO diterbitkan polisi setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menganggap Habib Rizieq tidak kooperatif karena sudah dua kali mangkir dari pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com.

Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Kapolda kepada Habib Rizieq: Pulang, Hadapi!

Pesan Kapolda kepada Habib Rizieq: Pulang, Hadapi!

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:57 WIB

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:49 WIB

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:29 WIB

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:53 WIB

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:43 WIB

Polisi Lepas Teman Chatting Korban Persekusi FPI

Polisi Lepas Teman Chatting Korban Persekusi FPI

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB