Pesan Kapolda kepada Habib Rizieq: Pulang, Hadapi!

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Juni 2017 | 14:57 WIB
Pesan Kapolda kepada Habib Rizieq: Pulang, Hadapi!
Habib Rizieq Shihab sambangi Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab cepat pulang ke Indonesia.

Iriawan juga mengimbau Habib Rizieq berani hadapi proses hukum yang mana yang bersangkutan kini dikabarkan masih berada di Arab Saudi.

"Kami berharap, yang bersangkutan pulang untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya. Apa sih yang akan diperdebatkan? Sebenarnya gampang. Pulang, hadapi, sudah itu aja. Itu aja selesai, tak usah yang lain-lain. Menurut saya itu yang terbaik," kata Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).

Disinggung soal isu pengerahan massa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten saat Habib Rizieq pulang ke tanah air, Iriawan menyayangkan.

Dia menganggap rencana itu justru sudah merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Karena alasan apapun mau mengerahkan massa, mau preassure, hukum itu ada proses, harus dihadapi," katanya.

Dia juga menyampaikan, proses hukum terkait kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Habib Rizieq sebagai tersangka juga masih akan diuji lagi di pengadilan apabila berkasnya sudah ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Nanti urusan salah atau nggak, itu bukan urusan polisi. Nanti kejaksaan yang meneliti. Kalau kejaksaan bilang lengkap, P21, disidangkan, ya silakan diuji di persidangan gitu, apakah pengacaranya atau beliau (Habib Rizieq) menyampaikan dengan saksi-saksinya," ujar Iriawan.

Sementara, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Habib Rizieq ke setiap Polsek dan Polres.

baca juga

Penyebaran foto dan identitas dilakukan lantaran nama Habib Rizieq sudah masuk dalam DPO alias Daftar Pencarian Orang.

DPO diterbitkan polisi setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menganggap Rizieq tidak kooperatif karena sudah dua kali mangkir dari pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com.

Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

Kenapa Kasus Firza Husein Dibawa Ke Kejagung?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:49 WIB

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:29 WIB

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

Ada Apa Kejati Tunda Gelar Perkara Kasus Firza Husein?

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:53 WIB

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

Berkas Firza Tak Lengkap, Kejati Kirim Pemberitahuan ke Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:43 WIB

Chat Sex Rizieq, Kak Ema Tak Jadi Diperiksa karena Alasan Sakit

Chat Sex Rizieq, Kak Ema Tak Jadi Diperiksa karena Alasan Sakit

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 11:30 WIB

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:53 WIB

Terkini

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Mimpi Rumah Kebanjiran Air Jernih? Ini 5 Arti dan Maknanya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:15 WIB

×