Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun

Chaerunnisa | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2017 | 08:20 WIB
Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun
Warganet selfie saat yang lain tarawih. (Instagram)

Suara.com - Akademisi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Tommy Susu, MS menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu instrumen untuk mengarahkan wargaNet melakukan komunikasi melalui media sosial secara santun.

"Jadi selain sebagai pedoman, fatwa yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017 itu dapat mengarahkan penggemar dunia maya agar dapat berkomunikasi dengan santun," katanya di Kupang, Kamis (7/6/2017).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Jurusan Komunikasi Unwira Kupang itu mengatakan, hal itu menanggapi langkah dan kebijakan MUI yang dipandang solusif dan konstruktif bagi bangsa ini.

Sejumlah arahan dan pedoman di antaranya adalah, haram bagi setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan "ghibah" (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.

Dalam Fatwa tersebut juga MUI mengharamkan setiap Muslim melakukan "bullying", ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan.

Menurut Tommy, media sosial saat ini dapat berperan seperti pedang bermata dua, bisa membangun atau membunuh karakter.

"Ya perang kampanye sekarang tidak hanya perang pidato, tapi juga perang buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi hukumnya haram, termasuk di dalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," katanya.

Dia mengakui, peran sarana komunikasi (Medsos) saat ini tidak bisa dinafikan seperti sebagai metode blusukan diyakininya masih akan populer, dan tetap digunakan politisi dalam ajang Pemilu di antaranya Pilkada lebih efektif kampanye dan blusukan.

Terutama katanya pada 'slump area' atau kelas menengah ke bawah, karena suara masyarakatnya cenderung tidak diakomodasi di media-media arus utama. Selain itu juga mereka terbatas dalam mengakses media sosial sehingga hanya bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kalau ada yang menemui.

"Terutama masyarakat pinggiran, pedagang pasar, cara paling efektif buat dekat ke mereka ya mendatangi mereka," katanya.

Hanya saja kembali pada Fatwa MUI No 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dengan memberikannya secara simbolik kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Dalam Fatwa tersebut di antaranya dinyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut mengatakan, fatwa tersebut sangat penting sebagai upaya para ulama dalam mengantisipasi perkembangan media sosial.

"Jadi penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Keruskan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan. Langkah yang kami ambil maka kita menerbitkan fatwa. Bisa disebut fatwa 'muamalah medsosiah', tidak mungkin menghindari medsos tapi bagaimana mencegah kerusakan," ujar KH Ma'ruf Amin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu

Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:46 WIB

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:05 WIB

MUI: Haram Hoax di Medsos Meski Baik

MUI: Haram Hoax di Medsos Meski Baik

News | Senin, 05 Juni 2017 | 22:10 WIB

MUI: Fatwa Hanya untuk Cegah Penyalahgunaan Medsos

MUI: Fatwa Hanya untuk Cegah Penyalahgunaan Medsos

Tekno | Senin, 05 Juni 2017 | 20:58 WIB

Terbitkan Fatwa, MUI: Medsos Yang Merusak Bahayakan Umat

Terbitkan Fatwa, MUI: Medsos Yang Merusak Bahayakan Umat

Tekno | Senin, 05 Juni 2017 | 19:34 WIB

Warganet Olok-olok Bazar Ramadan Ayu Ting Ting

Warganet Olok-olok Bazar Ramadan Ayu Ting Ting

Entertainment | Minggu, 21 Mei 2017 | 19:31 WIB

Jokowi Inspeksi Jalan Trans Papua Pakai Trail, Ini Kata Warganet

Jokowi Inspeksi Jalan Trans Papua Pakai Trail, Ini Kata Warganet

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:32 WIB

MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:40 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB