Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Juni 2017 | 17:43 WIB
Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon
Serikat Pekerja Bank Danamon melakukan aksi tolak PHK di depan gedung Bank Danamon, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Perlakuan tidak adil kembali menimpa jurnalis. Kali ini terjadi di Info Gading Group (IGG). Sukardi Dharmawan selaku Chief Executive Officer (CEO) di grup penerbitan majalah itu memecat dua jurnalis senior: Saparuddin Siregar dan Hanafie. Kedua jurnalis itu menjabat sebagai Redaktur Eksekutif (Redeks) di Info Gading Group.

Ironisnya, Sukardi Dharmawan secara sepihak memecat Saparuddin Siregar dan Hanafie tanpa memberikan pesangon sebagaimana diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Padahal kedua jurnalis itu telah bekerja di IGG lebih dari delapan tahun. Saparuddin Siregar bekerja sejak tahun 2007 dan Hanafi bekerja sejak tahun 2008. Namun, Sukardi Dharmawan memecat keduanya tanpa alasan yang jelas.

"Hanafie diberhentikan pada 31 Maret 2017 dan Saparuddin Siregar diberhentikan pada 17 April 2017," kata kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin, dalam keterangan resmi, Rabu (7/6/2017).

Padahal, selama bekerja di IGG, kinerja kedua jurnalis tersebut mendapat predikat ‘Baik Sekali’. Atas prestasi tesebut, keduanya mendapat piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Sukardi Dharmawan.

Lantaran merasa dizalimi, Saparuddin Siregar dan Hanafie mengadukan permasalahan tersebut kepada LBH Pers pada akhir April 2017. "Mereka meminta pendampingan LBH Pers untuk menyelesaikan sengketa ketenaga-kerjaan tersebut," ujar Ade.

Setelah mendapat kuasa, LBH Pers dengan itikad baik mengundang pihak manajemen IGG untuk musyawarah. Namun, pihak manajemen IGG tidak bersedia menemui pekerja dan kuasa hukumnya meski sudah tiga kali diundang pertemuan bipartit.

Pada awal Mei 2017, melalui kuasa hukumnya, Saparuddin Siregar dan Hanafie mengadukan permasalahan tersebut ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara. Pada 26 Mei 2017, Hazairin dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara mengundang pihak-pihak terkait untuk tripartit pertama. Namun, lagi-lagi pihak manajemen IGG tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tripartit kedua yang diadakan pada 6 Juni 2017, Rini Friyanti hadir mewakili manajemen IGG. Dalam pertemuan tersebut, Rini Friyanti mewakili perusahaan sempat menawarkan “uang perdamaian” sebesar satu bulan gaji. Namun, Saparuddin Siregar dan Hanafie menolak tawaran tersebut karena nilainya jauh dari ketentuan yang diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut pandangan LBH Pers, para pekerja mempunyai hak sebagaimana tertera di dalam Pasal 156 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Sehingga, perusahaan berkewajiban memenuhi hak pesangon sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut," jelas kuasa hukum LBH Pers, Gading Y, dalam kesempatan yang sama.

baca juga

Akibat pemutusan hubungan kerja tanpa dibarengi pemberian hak pesangon, maka kedua jurnalis tersebut mengalami kesulitan ekonomi, khususnya dalam membiayai kebutuhan keluarga.

Oleh sebab itu, LBH Pers meminta CEO Info Gading Group Sukardi Dharmawan untuk memenuhi hak pesangon pekerja sebagaimana Pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Selain itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada perusahaan Info Gading Group agar taat pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga meminta Dewan Pers untuk turut melindungi jurnalis yang tidak diberikan hak pesangonnya dan juga mendesak Direktur Info Gading Group untuk melaksanakan kewajibannya membayarkan hak pesangon kepada pekerja," tutup Gading.

Suara.com juga telah mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Sukardi Darmawan via telepon, Rabu (7/6/2017). Selain itu, Suara.com juga telah mengirimkan pesan dan pertanyaan tertulis melalui aplikasi whatsapp. Namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari Sukardi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sembilan Tuntutan Demonstran Buruh Freeport Pada Pemerintah

Ini Sembilan Tuntutan Demonstran Buruh Freeport Pada Pemerintah

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:14 WIB

Buruh Pertamina Patra Niaga Tolak PHK Sepihak

Buruh Pertamina Patra Niaga Tolak PHK Sepihak

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 11:01 WIB

Ratusan Ribu Tenaga IT India Terancam PHK

Ratusan Ribu Tenaga IT India Terancam PHK

Tekno | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:44 WIB

LBH Pers Padang: Sejak Pilpres 2014, Kondisi Sumbar Berubah

LBH Pers Padang: Sejak Pilpres 2014, Kondisi Sumbar Berubah

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 12:55 WIB

LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah

LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 12:35 WIB

OPSI Minta Kasus PHK Mitra PT HM Sampoerna Ditangani Dengan Bijak

OPSI Minta Kasus PHK Mitra PT HM Sampoerna Ditangani Dengan Bijak

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:11 WIB

Banyak Kontrak Migas Yang Habis, Wabup Kutai Cemas Soal PHK

Banyak Kontrak Migas Yang Habis, Wabup Kutai Cemas Soal PHK

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:36 WIB

Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport

Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport

News | Sabtu, 22 April 2017 | 08:41 WIB

Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa

Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa

Bisnis | Selasa, 11 April 2017 | 09:57 WIB

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 21:40 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×