DPR Minta Tindak Penyedia Penjara Mewah Lapas Cipinang

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2017 | 17:37 WIB
DPR Minta Tindak Penyedia Penjara Mewah Lapas Cipinang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-87 di lapangan lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (28/10).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindak oknum yang sengaja membiarkan terciptanya ruang tahanan mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"‎Apabila itu ada kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di Lapas maka harus diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Dia menambahkan, informasi Lapas mewah seperti ini memang sudah terjadi beberapa kali. Makanya ini menjadi evaluasi dan perhatian lebih dari KemenkumHAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penertiban.

Dia pun menilai, peristiwa ini adalah potret buruk dari manajerial Lapas baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus. Komisi III DPR, tambahnya, akan mendorong agar KemenkumHAM Dirjen Pas untuk melakukan pembersihan terhadap oknum yang bermain-main dengan pengelolaan lapas yang tidak sesuai dengan standar dari negara.

"Apabila berulang kali adanya lapas mewah di luar standar dari negara tentu harus dipertanyakan kepada Kepala Lapasnya di sana dan saya minta kepada seluruh aparat kemenkumHAM untuk betul mengevaluasi dan mencari apakah memang hal tersebut terjadi penyimpangan atau kesalahan," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, KemenkumHAM juga harus memberikan apresiasi kepada pihak yang menemukan informasi ini. Dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dan stake holder bisa menjadi pengawas sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

"Tentu kemenkumham harus memberikan apresiasi kepada pihak yang bisa memberikan apresiasi yang bisa dipertanggungjawabkan termasuk yang ditemukan BNN," tuturnya.

‎Untuk diketahui, BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayoritas Kaum Ibu, Polisi Ragu Bubarkan Aksi Massa Pro Ahok

Mayoritas Kaum Ibu, Polisi Ragu Bubarkan Aksi Massa Pro Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 20:31 WIB

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:56 WIB

Kunjungan Menkumham ke Lapas Cipinang

Kunjungan Menkumham ke Lapas Cipinang

Foto | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 15:16 WIB

Dirjen Lapas Akui Ada Petugas Lapas yang Kerja Sama dengan Napi

Dirjen Lapas Akui Ada Petugas Lapas yang Kerja Sama dengan Napi

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 11:00 WIB

Dirjen Lapas Musnahkan HP di Lapas Cipinang

Dirjen Lapas Musnahkan HP di Lapas Cipinang

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 09:32 WIB

Upacara Sumpah Pemuda di Cipinang Diikuti Napi, Ini Tujuannya

Upacara Sumpah Pemuda di Cipinang Diikuti Napi, Ini Tujuannya

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 12:35 WIB

Seru, Napi Narkotika Jadi Inspektur Upacara di Lapas Cipinang

Seru, Napi Narkotika Jadi Inspektur Upacara di Lapas Cipinang

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 11:03 WIB

Terpidana Narkotika Dijemput Paksa

Terpidana Narkotika Dijemput Paksa

Foto | Jum'at, 10 April 2015 | 18:55 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB