DPR Minta Tindak Penyedia Penjara Mewah Lapas Cipinang

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2017 | 17:37 WIB
DPR Minta Tindak Penyedia Penjara Mewah Lapas Cipinang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-87 di lapangan lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (28/10).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindak oknum yang sengaja membiarkan terciptanya ruang tahanan mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"‎Apabila itu ada kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat di Lapas maka harus diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Dia menambahkan, informasi Lapas mewah seperti ini memang sudah terjadi beberapa kali. Makanya ini menjadi evaluasi dan perhatian lebih dari KemenkumHAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penertiban.

Dia pun menilai, peristiwa ini adalah potret buruk dari manajerial Lapas baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus. Komisi III DPR, tambahnya, akan mendorong agar KemenkumHAM Dirjen Pas untuk melakukan pembersihan terhadap oknum yang bermain-main dengan pengelolaan lapas yang tidak sesuai dengan standar dari negara.

"Apabila berulang kali adanya lapas mewah di luar standar dari negara tentu harus dipertanyakan kepada Kepala Lapasnya di sana dan saya minta kepada seluruh aparat kemenkumHAM untuk betul mengevaluasi dan mencari apakah memang hal tersebut terjadi penyimpangan atau kesalahan," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, KemenkumHAM juga harus memberikan apresiasi kepada pihak yang menemukan informasi ini. Dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dan stake holder bisa menjadi pengawas sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

"Tentu kemenkumham harus memberikan apresiasi kepada pihak yang bisa memberikan apresiasi yang bisa dipertanggungjawabkan termasuk yang ditemukan BNN," tuturnya.

‎Untuk diketahui, BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," kata Budi.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayoritas Kaum Ibu, Polisi Ragu Bubarkan Aksi Massa Pro Ahok

Mayoritas Kaum Ibu, Polisi Ragu Bubarkan Aksi Massa Pro Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 20:31 WIB

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

Ini Video Ahok Saat Sampai di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:56 WIB

Kunjungan Menkumham ke Lapas Cipinang

Kunjungan Menkumham ke Lapas Cipinang

Foto | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 15:16 WIB

Dirjen Lapas Akui Ada Petugas Lapas yang Kerja Sama dengan Napi

Dirjen Lapas Akui Ada Petugas Lapas yang Kerja Sama dengan Napi

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 11:00 WIB

Dirjen Lapas Musnahkan HP di Lapas Cipinang

Dirjen Lapas Musnahkan HP di Lapas Cipinang

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 09:32 WIB

Upacara Sumpah Pemuda di Cipinang Diikuti Napi, Ini Tujuannya

Upacara Sumpah Pemuda di Cipinang Diikuti Napi, Ini Tujuannya

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 12:35 WIB

Seru, Napi Narkotika Jadi Inspektur Upacara di Lapas Cipinang

Seru, Napi Narkotika Jadi Inspektur Upacara di Lapas Cipinang

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 11:03 WIB

Terpidana Narkotika Dijemput Paksa

Terpidana Narkotika Dijemput Paksa

Foto | Jum'at, 10 April 2015 | 18:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB