Mau Mudik Lewat Tol Widodaren-Karanganyar? Waspadai Ini

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 14 Juni 2017 | 21:09 WIB
Mau Mudik Lewat Tol Widodaren-Karanganyar? Waspadai Ini
Ruas jalan tol Widodaren - Karanganyar, Jawa Tengah. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pembangunan ruas jalan tol Widodaren, Kabupaten Ngawi, ke arah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, belum rampung hingga sepakan sebelum Hari  Raya Idul Fitri 2017.

Meski belum rampung, jalan bebas hambatan tersebut tetap akan dibuka untuk umum pada masa mudik dan balik lebaran, Juni 2017.

Kepala korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, tol tersebut merupakan jalur alternatif bagi pemudik dari Surabaya, Jawa Timur menuju menuju Solo, Jawa Tengah.

"Ini pintu tol Widodaren adalah pintu tol fungsional yang menghubungkan Widodaren sampai Ngasem. Kecamatan Sukoharjo yang melewatkan Kota Surakarta," kata Royke di pintu Tol Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, Rabu (14/6/2017).

Menurut Royke, ruas tol Widodaren dapat mengurai arus kendaraan yang datang dari wilayah Katosuro, Kota Solo, dan Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, kata dia, jalan tol itu juga bisa mengurangi kepadatan kendaraan di wilayah Sragen dan Mantingan.

Ruas tol ini rencananya difungsikan mulai H-7, atau pada Senin (19/6/2017). Jalan itu akan dioperasikan sejak pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB setiap hari.

Jalan tol tersebut dilengkapi lima lokasi peristirahatan (rest area) yang tersebar setiap 10 kilometer di ruas Widodaren hingga Ngasem.

baca juga

Menurut pantauan Suara.com, sudah ada dua jalur yang selesai dibangun di ruas Tol Widodaren-Karanganyar.

Tapi, baru satu ruas yang bisa difungsikan, yakni ruas ke arah keluar pintu tol Karangangayar. Ruas jalan tol menuju Karanganyar juga masih dilapisi semen dan belum dilapisi aspal beton.

Pembatas di sisi kiri dan kanan jalan juga belum terpasang, sehingga warga sekitar bisa menggunakan ruas tol itu memakai sepeda motor.

Bagi pemudik, hendaknya berhati-hati saat melintas di jalan tol tersebut. Sebab, jalan tersebut belum dilenhkapi dengan lampu-lampu penerang jalan maupun rambu lalu lintas yang mumpuni.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Basuki Minta  Percepat Penyelesaian Tol Ngawi-Kertosono

Basuki Minta Percepat Penyelesaian Tol Ngawi-Kertosono

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:25 WIB

Jalan Tol Solo-Ngawi Ditargetkan Beroperasi Awal 2018

Jalan Tol Solo-Ngawi Ditargetkan Beroperasi Awal 2018

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:17 WIB

Jalan Tol Solo-Ngawi Ditargetkan Selesai Oktober 2017

Jalan Tol Solo-Ngawi Ditargetkan Selesai Oktober 2017

Bisnis | Senin, 19 Desember 2016 | 10:37 WIB

Atasi Persiba, Persinga Tantang PSMS di Final Piala Kemerdekaan

Atasi Persiba, Persinga Tantang PSMS di Final Piala Kemerdekaan

Bola | Kamis, 10 September 2015 | 23:30 WIB

Sedang Berlibur, Balita Tewas Terlindas Truk di Ngawi

Sedang Berlibur, Balita Tewas Terlindas Truk di Ngawi

News | Minggu, 03 Mei 2015 | 04:45 WIB

Divonis 6 Tahun, Mantan Bupati Karanganyar: Saya Dikriminalisasi

Divonis 6 Tahun, Mantan Bupati Karanganyar: Saya Dikriminalisasi

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 15:16 WIB

Polri: Aktivis ISIS yang Ditangkap karena Terlibat Terorisme

Polri: Aktivis ISIS yang Ditangkap karena Terlibat Terorisme

News | Sabtu, 09 Agustus 2014 | 11:35 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×