Dalam hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun. Sebanyak Rp53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.
Diperiksa KPK, Ketua BPPN Tak Berkomentar Soal Uang Rp3,7 Triliun
Kamis, 15 Juni 2017 | 14:21 WIB
REKOMENDASI
TERKINI