RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren Didesak Disahkan

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Juni 2017 | 06:11 WIB
RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren Didesak Disahkan
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pondok Pesantren At-Taufiqy di Pekalongan, Jawa Tengah. [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Konsolidasi untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoax) atau fitnah melalui media sosial sebagaimana difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mendapat dukungan dari kalangan masyarakat luas. Salah satunya dilakukan oleh organisasi Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani).

Madani yang dikoordinir oleh Idy Muzayyad melaksanakan Halaqoh Ulama dan Launching Audisi Da'i Muda Indonesia yang langsung dihadiri KH Miftahul Akhyar selaku Wakil Rois A'am PBNU, bersama M Romahurmuziy selaku Ketua Dewan Pembina Madani, Pengasuh Pesantren Miftahul Ulum, KH Muhyidin di Pondok Pesantren Miftahul Huda.

"Dalam sambutannya, KH Muhyidin selaku tuan rumah mengapresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Wakil Rois A'am dan Ketum PPP. Ini merupakan langkah yang konkret untuk konsolidasi ulama bersama Ketum PPP yang notabene cucu Kyai Wahab Chasbullah," kata Idy Muzayyad melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (15/6/2017).

Pada kesempatan yang sama, kata Idy, Ketua Umum PPP, Romi mengaku sangat gembira karena ada kelompok masyarakat seperti Madani yang peduli untuk mengawal Fatwa MUI. Hal tersebut untuk melakukan dakwah bil hikmah melawan hoax dan fitnah yang saat ini sudah marak terjadi di media sosial.

"Madani sebagai lembaga dakwah dan pendidikan Islam merasa terpanggil untuk ikut menguatkan NKRI dan Pancasila melalui dakwah yang benar dan toleran," katanya.

Karena itu, dalam sambutannya pula, Idy menegaskan agar masyarakat menghindari hal-hal yang merusak melalui jalur dakwah yang rahmatan lil alamin. Diharapkan, setiap paham yang memecah-belah umat dengan cara kekerasan dapat dihindari.

"Selain itu, Madani juga mendorong pemerintah untuk secara konsisten memperhatikan pondok pesantren yang ada di Indonesia. Karena kami yakin pondok pesantren menjadi lahan dakwah yang sangat efektif untuk meredam kelompok radikal yang ada saat ini," kata Idy.

Hal lain yang diinginkan oleh Madani adalah agar pemerintah melakukan pemberdayaan dan memperkuat eksistensi madrasah diniyah, dengan segera mengesahkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR. Dia juga meminta pemerintah tidak membuat suasana semakin panas dengan membuat kebijakan baru seperti Full Day School, yang kebijakannya masih debatable dan rencananya dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Konsep Full Day School secara hirarki perundang-undangan masih cacat secara konstitusional. Karena dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 mengakui keberadaan sekolah formal, non formal dan informal. Jika keberadaan Full Day School diberlakukan selama delapan jam, lalu di mana letak pengakuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terhadap pendidikan informal dan non formal seperti madrasah diniyah dan pondok pesantren yang saat ini sudah berjalan," tutup Idy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP: Tujuh Persen WNI Ingin Ubah NKRI Jadi Negara Khilafah

PPP: Tujuh Persen WNI Ingin Ubah NKRI Jadi Negara Khilafah

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 00:13 WIB

Banjir Garut Batalkan Ujian Santri di Pesantren Persis Rancabango

Banjir Garut Batalkan Ujian Santri di Pesantren Persis Rancabango

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 10:58 WIB

Deisti Novanto Resmikan Pembangunan Kembali Meunasah

Deisti Novanto Resmikan Pembangunan Kembali Meunasah

Press Release | Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:54 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×