Eks Menkes Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara

Reza Gunadha

Jum'at, 16 Juni 2017 | 17:21 WIB
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Senin (6/2).

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp550 juta karena terbukti mengorupsi uang pengadaan alat kesehatan (alkes) 2005 dan menerima gratifiksi Rp1,9 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Siti Fadilah Supari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat dan dakwaan kedua alternatif ketiga," kata ketua majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yang meminta agar Siti Fadilah divonis enam tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.

Siti Fadilah terbukti melakukan korupsi berdasarkan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 11 jo Pasal 18 dan pasal 65 ayat 1 KUHP.

Putusan yang diambil oleh majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo, Yohanes Priyana, Diah Siti Basariah Sigit Herman Binaji dan Sofialdi tersebut diambil setelah Siti Fadilah tidak mengakui terus terang aksi korupsi.

Selain itu, Siti juga dinilai tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, sudah lanjut usia, berjasa dalam mengatasi penanggulangan wabah flu burung dan telah menitipkan uang Rp1,35 miliar ke KPK," kata hakim Yohanes.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brotoseno Divonis 5 Tahun Penjara

Brotoseno Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 14 Juni 2017 | 19:22 WIB

Siti Fadilah Kembalikan Rp1,35 Miliar ke KPK

Siti Fadilah Kembalikan Rp1,35 Miliar ke KPK

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 06:57 WIB

Siti Fadilah Ungkap Dua Jaksa Ajak Foto, Lalu Beri Kertas Rahasia

Siti Fadilah Ungkap Dua Jaksa Ajak Foto, Lalu Beri Kertas Rahasia

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:31 WIB

KPK: Ada Aliran Dana Korupsi Alkes ke Sutrisno Bachir Foundation

KPK: Ada Aliran Dana Korupsi Alkes ke Sutrisno Bachir Foundation

News | Senin, 05 Juni 2017 | 16:42 WIB

Amien Batal ke KPK, Diwakili politikus PAN, Termasuk Anaknya

Amien Batal ke KPK, Diwakili politikus PAN, Termasuk Anaknya

News | Senin, 05 Juni 2017 | 12:36 WIB

Bela Amien Rais, Zulkifli: Mas Tris Pengusaha Dermawan

Bela Amien Rais, Zulkifli: Mas Tris Pengusaha Dermawan

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:19 WIB

Soetrisno Bachir Bantah Aliran Uang ke Amien Rais dari Dana Alkes

Soetrisno Bachir Bantah Aliran Uang ke Amien Rais dari Dana Alkes

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:10 WIB

Amien Rais Mau Datang Soal Duit Rp600 Juta, KPK Tak akan Menemui

Amien Rais Mau Datang Soal Duit Rp600 Juta, KPK Tak akan Menemui

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 16:12 WIB

Klarifikasi Amien Rais

Klarifikasi Amien Rais

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:23 WIB

Amien Rais akan Datangi KPK: Saya Takut Hanya Pada Yang Di Langit

Amien Rais akan Datangi KPK: Saya Takut Hanya Pada Yang Di Langit

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 12:57 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×