Rikwanto menekankan Polri tetap menghormati peraturan hukum internasional terkait penanganan terhadap Rizieq.
"Kita harus tunduk kepada Undang-undang dong juga kepada hukum internasional, mana yang bisa mana yang tidak. Dan itu terjadi di semua negara di dunia," tutur dia.
Nama Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang.