Menang di Praperadilan, Tiga Tersangka Ranmor Masih Ditahan

Ardi Mandiri, Dian Rosmala

Minggu, 18 Juni 2017 | 17:43 WIB
Menang di Praperadilan, Tiga Tersangka Ranmor Masih Ditahan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com -
Sebanyak tiga orang tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang diduga sempat mengalami penganiayaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, yakni Herianto, Aris Winata Saputra dan Bihin Charles hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.

Padahal, Majelis Hakim Praperadilan Jakarta Selatan, telah memutuskan bahwa pemberian status tersangka kepada ketiganya, tidak sah.

Menurut kuasa hukum ketiganya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, berdasarkan putusan praperadilan tersebut, mestinya para pemohon, dalam hal ini Herianto, Aris, dan Bihin, tidak lagi berstatus tersangka. Sehingga upaya paksa apapun yang diberikan padanya, tidaklah berlaku, termasuk penahanan.

"Oleh sebab itu, penahanan yang dikenakan pada ketiga korban pun tidak berkekuatan hukum," kata Bunga kepada Suara.com, Minggu (18/6/2017).

Bunga mengaku bahwa ia sudah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Bekasi, Jumat (16/6/2017) lalu. Dari pertemuan tersebut, kata dia, Kepala Seksi Tindak Pidanan Umum (Kasipidum) menyatakan bahwa seharusnya ketiga tersangak suda dibebaskan.

"Namun, kendalanya belum ada penetapan dari Pengailan Negeri Bekasi. Sementara tahanan sudah diserahkan di bawah wewenang PN Bekasi. Kasipidum berjanji akan membebaskan ketiganya segera setelah penetapan tersebut keluar," tutur Bunga.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana meminta agar persidangan ketiga tersangka, yang sudah dijadwalkan sebelum majelis hakim PN Jaksel memutuskan penetapan tersangka ketiganya tidak sah, agar dibatalkan.

"Persidangan tersebut tidak boleh dibuka karena status ketiganya bukan lagi tersangka. Bagaimana mungkin dihadirkan, sebagai Terdakwa? Jika dilakukan maka ini menciderai hukum karena melangkahi proses peradilan sendiri," kata Arif.

"berdasarkan pasal 82 KUHAP maka atas nama hukum, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi harus mengeluarkan penetapan untuk membebaskan tiga korban tersebut sebelum sidang dibuka secara resmi," Arif menambahkan.

Diketahui, status tersangka ketiga pemohon, dinyatakan oleh Hakim Praperadilan tidak sah sehingga dicabut sejak pembacaan penetapan pada tanggal 13 Juni 2017.

Hal ini  tertuang dalam penetapan praperadilan dengan Nomor 56/Pid.Prap/2017/PN.JKT.SEL:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan Para Pemohon untuk sebagian.

2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri Para Pemohon tidak sah atau tidak berkekuatan hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum.

3. Menyatakan penggeledahan dan penyitaan terhadap Para Pemohon adalah tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unyil hingga Bendot Dibekuk Sering Curanmor

Unyil hingga Bendot Dibekuk Sering Curanmor

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 03:00 WIB

Dor, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

Dor, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 23:38 WIB

Usai Salat Tarawih, Sepeda Motor Lelaki Tua Dibegal Pencopet

Usai Salat Tarawih, Sepeda Motor Lelaki Tua Dibegal Pencopet

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:05 WIB

Maling Porsche Terekam, Anda Tak Bakal Nyangka Cara Mencurinya

Maling Porsche Terekam, Anda Tak Bakal Nyangka Cara Mencurinya

Otomotif | Sabtu, 20 Mei 2017 | 19:43 WIB

Sholihul Ayunkan Kapak Biru Saat Dikepung Warga Usai Curi Motor

Sholihul Ayunkan Kapak Biru Saat Dikepung Warga Usai Curi Motor

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 22:46 WIB

Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor di Sukabumi

Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor di Sukabumi

News | Senin, 20 Maret 2017 | 00:33 WIB

Mau Kabur, Pencuri Kendaraan Tewas Tertembus Timah Panas

Mau Kabur, Pencuri Kendaraan Tewas Tertembus Timah Panas

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 07:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diduga Pakai Jimat Ditembak Mati

Dua Pelaku Curanmor Diduga Pakai Jimat Ditembak Mati

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 09:24 WIB

Rumah Tadah Curanmor Digerebek, Oknum Aparat Keamanan Kabur

Rumah Tadah Curanmor Digerebek, Oknum Aparat Keamanan Kabur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 22:05 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

×