Bahas Kasus Novel, Pimpinan KPK-Polri Bertemu Siang Ini

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Juni 2017 | 11:43 WIB
Bahas Kasus Novel, Pimpinan KPK-Polri Bertemu Siang Ini
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bertemu dengan dengan pimpinan Polri pada Senin (19/6/2017) siang ini. Pertemuan yang bertujuan untuk membahas kasus penyiraman air keras oleh dua orang tak kenal kepada Novel Baswedan dilakukan pada pukul 14.00 WIB di gedung KPK. Selain itu, juga untuk memperkuat hubungan Polri-KPK dalam memberantas korupsi.

"Direncanakan siang ini ada pertemuan Kapolri dengan Pimpinan KPK. Tentu kita berharap kerjasama KPK dengan Polri bisa diperkuat, termasuk upaya pengungkapan pelaku penyerangan Novel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut kata Febri, pertemuan pimpinan kedua lembaga nantinya diharapkan dapat membawa hasil yang baru. Artinya, pengungkapan pelaku penyiraman dapat segera ditemukan.

"Kita harap konsentrasi Polri dan KPK adalah pada pengungkapan pelaku tersebut. akan dibicarakan juga apa langkah bersama yang dapat dilakukan untuk saling memperkuat penanganan perkara ini," katanya.

Diketahui, pada tanggal 11 April 2017 lalu, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke bagian muka penyidik KPK Novel Baswedan. Setaelah menjalani perawatan dua bulan lebih, dua pelaku tersebut belum juga terungkap. Padahal berdasarkan perintah presiden, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Belakangan Novel sendiri mencurigai bahwa lambannya pengungkapan kasus yang menimpa dirinya karena diduga ada keterlibatan jenderal polisi. Namun, dia enggan membeberkan siapa jenderal.yang dimaksudnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Berita Terpopuler 18 Juni 2017: Mulai Novel Hingga Teguran KPI

5 Berita Terpopuler 18 Juni 2017: Mulai Novel Hingga Teguran KPI

News | Senin, 19 Juni 2017 | 07:54 WIB

Wartawan Antara Dianiaya 4 Brimob Jadi Atensi Mabes Polri

Wartawan Antara Dianiaya 4 Brimob Jadi Atensi Mabes Polri

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 23:58 WIB

Ada Jenderal di Balik Kasus Novel, Ini Kata Eks Pengacara

Ada Jenderal di Balik Kasus Novel, Ini Kata Eks Pengacara

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 17:31 WIB

Dipanggil Pansus Hak Angket, ICW Minta KPK Tidak Datang

Dipanggil Pansus Hak Angket, ICW Minta KPK Tidak Datang

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 16:28 WIB

Polda Metro Nilai Pengakuan Novel Baswedan Menciderai Polri

Polda Metro Nilai Pengakuan Novel Baswedan Menciderai Polri

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 13:50 WIB

KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto

KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 13:12 WIB

Bambang Soesatyo: Pemanggilan Paksa di Hak Angket KPK Perintah UU

Bambang Soesatyo: Pemanggilan Paksa di Hak Angket KPK Perintah UU

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:38 WIB

Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam

Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:29 WIB

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 07:02 WIB

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 02:29 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×