Rokok, Kemiskinan dan Diskriminasi Ganda Perempuan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 19 Juni 2017 | 12:20 WIB
Rokok, Kemiskinan dan Diskriminasi Ganda Perempuan
Pertiwi Ayu, warga Cipinang Besar. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Kampung Penas

Empat bulan lalu, 50 meter dari rumah Ayu dan Koko. Kurang dari 10 lelaki tua dan paruh baya berkumpul malam itu. Asap rokok mengepul saat rapat RT 015 di Balai Warga selebar 3 langkah kaki itu. Asap sampai terlihat keluar dari pintu. Tidak semua dari lelaki itu merokok, ada juga yang menutup hidung mereka sembari menyeruput segelas kopi hitam dan gorengan.

Biasanya rapat hanya membahas seputar keuangan RT dan kerja bakti, kali ini tidak. Bahasannya agak serius setelah mendengar banyak keluhan warga sekitar soal rokok. Mereka ingin membuat kampungnya menjadi kawasan bersih, teratur dan tanpa asap rokok.

“Banyak ibu-ibu yang mengeluh suaminya merokok di dalam rumah. Bahkan kalau kami rapat RT, pasti di Balai Warga ini penuh dengan asap rokok,” kata Sekertaris RT 015/02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Sumardi.

Kampung Penas tak jauh dari Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur. Gedung bertingkat seperti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menutupi kampung ini. Berada di Jalan Penas bantaran Kali Ciliwung, sebelumnya di sini kumuh. Pemandangan sampah rumah tangga  yang terbawa air hitam pekat di kali sudah biasa. Bau busuknya, jangan ditanya.

Namun kini beda, Kampung Penas sudah jadi tempat tinggal yang manusiawi setahun terakhir. Warga memulai menata kampung menjadi ‘rumah layak’. Sudah 4 bulan terakhir Kampung Penas jadi kawasan tanpa asap rokok. Kaum bapak atau perokok dilarang mengepul di dalam rumah. Secara perlahan, kampung itu akan menjadi kawasan tanpa rokok sepenuhnya.

“Dari larangan di dalam rumah, di halaman rumah sampai larangan di dalam kampung,”cerita Sumardi.

Ada sejumlah alasan kampung yang diisi hampir 500 jiwa itu menerapkan KTR. Masalah kesehatan warga dan kemiskinan menjadi alasan utama. Selain itu warga ingin menata kampung yang terletak di pinggiran Sungai Ciliwung itu menjadi ramah lingkungan.

Pengendalian tembakau Kampung Penas sebagai kawasan tanpa rokok setali tiga uang dengan Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC yang diinisiasi negara berkembang, seperti Indonesia.

Dokumen FCTC yang terdiri dari 11 bab dan 38 pasal itu mengatur pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok. Selain itu mengatur tentang paparan asap rokok orang lain, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, edukasi dan kesadaran publik, berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok pada anak di bawah umur.

Sayangnya, sampai 2 kali presiden berganti dari Megawati Soekarnoputri ke Susulo Bambang Yudhoyono, lalu ke Joko Wiwodo, Indonesia belum menandatangai dan mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau itu. Catatan Kementerian Kesehatan, Indonesia merugi karena itu. Selain menjadi target pasar tujuan utama industri rokok multi nasional, ini juga bisa merusak kesehatan generasi mendatang.

Pemborosan uang pun dirasakan oleh rata-rata ibu rumah tangga di Kampung Penas jika rokok tidak dikendalikan. Mereka mengeluh uang belanja rumah tangga terkuras lantaran suaminya merokok. Selain itu asap rokok mengganggu nafas. Asap rokok juga jadi masalah ketika warga berkumpul di balai pertemuan.

“Rata-rata penghasilan warga UMR sekitar Rp3 jutaan. Mereka berdagang. Di sisi lain, luas kampung ini tidak besar, hanya kurang dari 900 meter sepanjang Kali Ciliwung. Kalau ada 10 orang merokok saja, asapnya sudah seperti bakar sampah,” cerita Sumardi.

Sehingga rapat warga 4 bulan lalu membuat kesepakatan membatasi perokok.

Kebijakan itu didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-rokok, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). FAKTA meminta 6 warga Kampung Penas mengikuti pelatihan mengelola kawasan tanpa rokok (KTR) di Yogyakarta selama sepekan. Salah satu warga yang ikut, Koko.

Sepulangnya dari Yogya, Koko dan kelima warga menginisiasi pemugaran kampungnya. Mulai dari membersihkan halaman kampung, menambah pagar pembatas antara rumah warga dengan sungai sampai mewarnai tembok rumah warga. Dana pemugaran kampung didapat dari warga, ditambah dari dana bantuan FAKTA.

“Sekarang kampung warna warni dan menerapkan kawasan tanpa rokok,” jelas Sumardi.

Hanya saja kampung ini tidak sepenuhnya menjadi kawasan tanpa asap rokok, toko kelontong dan sembako di kawasan itu masih jual rokok. Salah satu pedagang, Eli mengaku masih menjual rokok dengan stok sedikit. Dia tidak memasalahkan jika nantinya rokok tidak laku di kampungnya.

“Paling banyak orang beli beras dan sembako. Jadi nggak pengaruh,” kata perempuan paruh baya itu.

Warga tidak dipaksa berhenti merokok, hanya mengendalikan perokok. Kampungnya pun akan memberikan kawasan khusus perokok di sudut jalan.

“Jadi bisa merokok di kampung ini, tapi hanya di satu sampai dua sudut saja. Tidak boleh merokok di sembarang tempat,” catat Sumardi.

Koko dan Ayu jadi potret keluarga anti-rokok di kampungnya. Setelah 2 tahun Koko berjuang berhenti merokok membuahkan hasil. Mereka mempunyai TV, motor dan mencicil keperluan rumah lainnya.

“Tuh hasilnya (menunjuk motor). TV juga sudah punya, dan ketiga anak jadi punya tambahan gizi. Anak-anak juga jadi sadar, rokok membakar uang,” kata Ayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

Reklame Iklan Rokok Dilarang Beredar di Banjarmasin

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 06:46 WIB

Temuan Terbaru tentang Bahaya Rokok Elektrik

Temuan Terbaru tentang Bahaya Rokok Elektrik

Health | Selasa, 13 Juni 2017 | 16:43 WIB

Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar

Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:17 WIB

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:59 WIB

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Health | Senin, 05 Juni 2017 | 18:00 WIB

Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tak Merokok Selama Puasa Ramadan

Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tak Merokok Selama Puasa Ramadan

Health | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:18 WIB

Ini 90 Sekolah yang Dapat 'Award' Kawasan Tanpa Rokok

Ini 90 Sekolah yang Dapat 'Award' Kawasan Tanpa Rokok

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 22:46 WIB

Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok

Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok

Health | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:39 WIB

Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC

Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:39 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB