Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:17 WIB
Terbitnya PMK 200/2008 Bikin Pabrikan Rokok Kecil Gulung Tikar
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di Tulungagung, Jawa Timur. [Antara/Destyan Sujarwoko]

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami berpendapat, diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200 Tahun 2008 (PMK 200/2008) Tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Dan Importi Hasil Tembakau mengakibatkan ribuan perusahaan rokok di Indonesia gulung tikar.

“Pasal 3 (3) huruf (a) keempat pada PMK 200/2008 merugikan kami. Karena itu, pemerintah seharusnya merevisi peraturan ini,” kata Sulami di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2017).

Ditambahkan Sulami, terbitnya Permen tersebut, banyak pengusaha kecil kian hari yang gulung tikar. Mereka berharap, pemerintah memberikan perlindungan atau setidaknya memberikan solusi agar pengusaha kecil bisa bangkit. Namun, kenyataannya, banyak perusahaan rokok kecil yang bangkrut gara-gara terbitnya PMK 200/2008.

“Banyak perusahaan rokok kecil gulung tikar semua. Ini berarti ada kesalahan pemerintah yang gagal melindungi para pengusaha kecil,” ujar dia.

Sulami mengungkapkan, mengacu data Gapero, jumlah awal pabrik rokok kecil di Indonesia mencapai 3.000 lokasi. Namun, kini tinggal 1.970 pabrik akibat PMK 200/2008. Di Jawa Timur sendiri, sambung Sulami, pabrika rokok semula mencapai 1.100 lokasi, namun kini menjadi 563 pabrik.

Menurut Sulami, klausul dalam PMK 200/2008 yang memberatkan pabrikan rokok adalah soal syarat utama membangun pabrik rokok yang mempunyai luas bangunan paling minim 200 (dua ratus) meter persegi. Hal ini yang membuat para pengusaha kecil kelabakan dan akhirnya gulung tikar.

Langkah yang ditempuh Sulami untuk mempertahankan keberadaan para pengusaha rokok kecil di Jawa Timur adalah meminta Pemprov Jatim mengalokasikan dana hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendirikan kawasan pabrik rokok baru.

“Langkah itu sudah diterapkan di Jawa Timur, namun tidak bisa diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia,” katanya.

Sementara, mantan Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas menilai, terbitnya PMK 200/2008 menyebabkan penurunan produksi rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT).

“Selain persoalan syarat lahan mendirikan pabrik seluas 200 meter persegi, penetapan pajak rokok sebesar 10% bagi perusahaan melalui peraturan daerah mempersulit pengusaha rokok skala kecil,” jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:59 WIB

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Health | Senin, 05 Juni 2017 | 18:00 WIB

Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tak Merokok Selama Puasa Ramadan

Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tak Merokok Selama Puasa Ramadan

Health | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:18 WIB

Ini 90 Sekolah yang Dapat 'Award' Kawasan Tanpa Rokok

Ini 90 Sekolah yang Dapat 'Award' Kawasan Tanpa Rokok

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 22:46 WIB

Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok

Bahayakan Kesehatan, Muhammadiyah Haramkan Model Pengganti Rokok

Health | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:39 WIB

Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC

Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:39 WIB

Produk Rokok Dikhawatirkan Ancam Bonus Demografi Indonesia

Produk Rokok Dikhawatirkan Ancam Bonus Demografi Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:30 WIB

YLKI: Industri Rokok Adalah Ancaman Serius Nawa Cita Jokowi

YLKI: Industri Rokok Adalah Ancaman Serius Nawa Cita Jokowi

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:20 WIB

Jangan Tertipu! Filter Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Jangan Tertipu! Filter Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Health | Kamis, 25 Mei 2017 | 11:32 WIB

Jadi Teladan, Guru Jangan Merokok

Jadi Teladan, Guru Jangan Merokok

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:33 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB