KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:41 WIB
KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin
Ketua Soksi, Ade Komarudin di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR periode 2004-2014 Chairuman Harahap dan Ade Komarudin terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2013. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).

Hingga saat ini, kedua Politisi Golkar tersebut belum terlihat hadir di gedung KPK. Diketahui, pada saat proyek e-KTP berlangsung keduanya masih aktif sebagai anggota DPR. Bahkan Chairuman Harahap pada saat itu sebagai Ketua Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kementerian Dalam Negeri.

Kedua sakai ini juga sudah memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Terdakwa Irman dan Sugiharto. Keduanya dihadirkan karena dalam dakwaan Irman dan Sugiharto namanya disebut. Terutama Chairuman yang disebut menerima uang senilai 550 ribu Dollar Amerika Serikat.  Namun, saat bersaksi didepan Majelis Hakim Charuman tidak mengakuinya.

Selain Ade dan Cahiruman, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah  July Hira, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi dan Melyana Jap seorang Karyawan swasta. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Miryam S Haryani, dan Andi Agustinus sendiri. Berbeda dengan Miryam dan Andi yang berkasnya perkaranya masih terus dilengkapi, Irman dan Sugiharto tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK aetelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktof dalam proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan senumlah pertemuan dengan tersakwa Irman dan Sugiharto, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.

Sememtara dalam proses pengadaan, Andi didiga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinir Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.

Dalam kasus ini Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor.20 Tahun 2001 jo Pasal 54 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan

DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:31 WIB

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:01 WIB

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 08:09 WIB

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 22:38 WIB

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 19:28 WIB

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

News | Senin, 19 Juni 2017 | 19:26 WIB

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 18:37 WIB

KPK Tolak Hadirkan Miryam

KPK Tolak Hadirkan Miryam

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 18:31 WIB

Jenderal Tito Sambangi KPK

Jenderal Tito Sambangi KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 17:46 WIB

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

News | Senin, 19 Juni 2017 | 15:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma HT Karhutla, KPK Bongkar Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet BNPB Diduga Ikut Dikorupsi

Bukan Cuma HT Karhutla, KPK Bongkar Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet BNPB Diduga Ikut Dikorupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Membangun Talenta Digital, Menjemput Peluang Kerja dari Penjuru Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

Membangun Talenta Digital, Menjemput Peluang Kerja dari Penjuru Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

The Uprising dan Percikan Api Pemberontakan Rakyat

The Uprising dan Percikan Api Pemberontakan Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Buat Agensi Baru, Jihyo TWICE Tinggalkan JYP Entertainment Setelah 21 Tahun

Buat Agensi Baru, Jihyo TWICE Tinggalkan JYP Entertainment Setelah 21 Tahun

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG hingga Danantara Dominasi 12,2 Juta Percakapan Digital

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG hingga Danantara Dominasi 12,2 Juta Percakapan Digital

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Gaji Boleh Imut, tapi Gaya Harus Berkelas: Review Buku Secrets of Six-Figure Women

Gaji Boleh Imut, tapi Gaya Harus Berkelas: Review Buku Secrets of Six-Figure Women

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Body Lotion Natur-E Hijau untuk Apa? Cek Manfaat dan Kandungannya

Body Lotion Natur-E Hijau untuk Apa? Cek Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Zodiak Scorpio Elemen Apa? Kenali Karakter Aslinya dan 5 Zodiak yang Bisa Menaklukkan Hatinya

Zodiak Scorpio Elemen Apa? Kenali Karakter Aslinya dan 5 Zodiak yang Bisa Menaklukkan Hatinya

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:55 WIB

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Tawarkan Kuota hingga 800GB dan Paket Unlimited

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Tawarkan Kuota hingga 800GB dan Paket Unlimited

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:54 WIB

×