Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2017 | 05:37 WIB
Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK
Gubernur Bengkulu Riwan Mukti bersama Istri Lily Mardani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Rabu (20/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.

Untuk diketahui, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.

Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI