KPK Tak Gubris Ancaman DPR soal Pembahasan Anggaran

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Juni 2017 | 19:47 WIB
KPK Tak Gubris Ancaman DPR soal Pembahasan Anggaran
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kekesalan DPR terhahdap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menolak panggilan terhadap Miryam S Haryani terus merembet ke persoalan yang lainnya. Pasalnya, DPR berencana untuk tidak membahas anggaran untuk KPK pada tahun berikutnya.

Namun, atas ancaman tersebut, KPK tidak terlalu menggubrisnya. KPK hanya mengingatkan DPR agar menggunakan kewenangan dengan baik berdasarkan aturan hukum yang ada.

"Saya kira sebaiknya semua lembaga negara menggunakan kewenangannya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Lebih lanjut dia mengharapkan agar setiap lembaga bisa menghormati aturan hukum yang berlaku. Kalau anggaran dihentikan, maka otomatis pemberantasan korupsi akan berhenti.

"Akan lebih baik Kita sama-sama hormati aturan hukum yang berlaku. Lakukanlah sesuai dengan kewenagan yang ada, KPK dengan kewenagannya, polisi dengan kewenangannya, DPR dengan kewenagan pengawasan, penganggaran dan regulasi, itu tentu punya tugas sesuai kewenagannya. Jangan sampai anggaran dihentikan, itu akan berimplikasi pada pemberantasan korupsi atau kerja KPK," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ditolaknya permintaan DPR untuk menghadirkan Miryam karena masih sebagai tersangka dan tahanan KPK. Meski begitu, KPK masih menilai DPR tidak memiliki niat untuk memberhentikan pemberantasan korupsi.

"Kami masih memiliki pandnagan positif kepada DPR secara kelembagaan. Karena kami belum tahu apakah itu pendapat perorangan," kata Febri.

Sebelumnya, anggota Pansus angket KPK dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 tentang pagu indikatif mengenai kementerian lembaga.

Langkah itu bisa digunakan lantaran KPK dan Polri tidak menjalankan amanat Undang-undnag tentang MPR, DPR, DPD, DPRD untuk menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus angket.

baca juga

"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk Tahun 2018.

"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," katanya.

Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.

"Nggak. Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya enggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati," kata Politisi Golkar tersebut.

Anak buah Setya Novanto tersebut mengaatakan akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK.

"Saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK. Dan ini sudah di ruang lingkup pansus sudah kita bicarakan dan untuk mulai mempertimbangkan itu," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Salah Satu yang Ditangkap KPK di Bengkulu, Bendahara Parpol

Salah Satu yang Ditangkap KPK di Bengkulu, Bendahara Parpol

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 16:51 WIB

Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam

Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 16:24 WIB

Tak Jalankan UU MD3, DPR Tak Mau Bahas Anggaran KPK dan Polri

Tak Jalankan UU MD3, DPR Tak Mau Bahas Anggaran KPK dan Polri

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:51 WIB

KPK Tangkap 5 Orang dan Sita Duit di 1 Kardus di Bengkulu

KPK Tangkap 5 Orang dan Sita Duit di 1 Kardus di Bengkulu

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:48 WIB

Polri Tolak Permintaan Pansus Angket KPK Panggil Miryam

Polri Tolak Permintaan Pansus Angket KPK Panggil Miryam

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 14:13 WIB

Belum Ada Penjelasan Lengkap KPK Soal OTT Gubernur Bengkulu

Belum Ada Penjelasan Lengkap KPK Soal OTT Gubernur Bengkulu

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:43 WIB

Pansus Angket KPK Tolak Laporan Orang Papua

Pansus Angket KPK Tolak Laporan Orang Papua

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:09 WIB

Istri Gubernur Bengkulu Tertangkap KPK

Istri Gubernur Bengkulu Tertangkap KPK

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 12:56 WIB

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:58 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB