Peraturan tersebut diberlakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Lebaran 2017.
Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang
Rabu, 21 Juni 2017 | 09:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gegara Bercanda Soal Bom, Penumpang Batik Air Tak Naik Pesawat Hingga Terancam Penjara
16 April 2025 | 15:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI