Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2017 | 14:50 WIB
Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.

"Info darimana? Dia Kata siapa? Pulang saja. Bagus dong," kata dia.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah polisi sengaja membiarkan Rizieq bebas berkeliaran di Arab Saudi meski statusnya telah menjadi buronan polisi.

Dia menyampaikan alasan polisi tak mau menjemput paksa Rizieq di luar negeri, karena sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik, pimpinan FPI itu harus taat terhadap hukum. Rizieq sendiri telah dua kali mangkir panggilan dalam kasus tersebut.

"Bukan kami membiarkan. Biarin saja pulang sendiri kan kami mengetes sebagai kepatuhan hukum saja," kata Argo.

Argo juga menambahkan alasan penyidik tak secepatnya membawa pulang Rizieq ke Indonesia bukan khawatir terhadap adanya ancaman aksi demonstrasi para pendukungnya di tanah air.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan Rizieq dan keluarganya akan merayakan lebaran di Arab Saudi. Dengan demikian, lanjutnya, Rizieq baru bisa kembali pulang ke Indonesia setelah lebaran.

"Kalau untuk Lebaran ini beliau mau lebaran di Arab. Tapi ini juga belum kondusif ya jadinya pulang setelah lebaran," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (21/6/2017).

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku penyidik hanya menunggu informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Kami tunggu perkembangan Rizieq pulangnya," kata Iriawan di Gambil, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Iriawan hanya menyambut positif soal kabar dari tim pengacara ada rencana Rizieq pulang ke Indonesia setelah hari raya lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Diminta Waspada Permintaan Pengampunan Rizieq

Jokowi Diminta Waspada Permintaan Pengampunan Rizieq

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 12:10 WIB

Sama-sama Bernama Belakang Shihab, Apa Hubungan Najwa dan Rizieq?

Sama-sama Bernama Belakang Shihab, Apa Hubungan Najwa dan Rizieq?

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 21:31 WIB

Rizieq Ingin SP3 dan Rekonsiliasi, Polda Metro Tak Peduli

Rizieq Ingin SP3 dan Rekonsiliasi, Polda Metro Tak Peduli

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 12:12 WIB

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

Yusril: Rizieq Nggak Separah GAM dan PRRI, GAM Saja Dapat Amnesti

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:06 WIB

Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab

Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 20:33 WIB

Rizieq Ingin Rekonsiliasi, Kapolda: Mana Bisa, Siapa Dia?

Rizieq Ingin Rekonsiliasi, Kapolda: Mana Bisa, Siapa Dia?

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:30 WIB

Polda Metro: Intinya Kasus Rizieq Tetap Berjalan

Polda Metro: Intinya Kasus Rizieq Tetap Berjalan

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 12:05 WIB

Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri

Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:24 WIB

Sekali Peristiwa Habib Rizieq Tak Mudik Lebaran

Sekali Peristiwa Habib Rizieq Tak Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:00 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB