Bahayakan Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 30 Juni 2017 | 20:05 WIB
Bahayakan Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Dok Kementerian Perhubungan]

Menanggapi maraknya tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat Jawa Tengah khususnya di Wonosobo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menegaskan melarang kegiatan menerbangkan balon udara tanpa disertai prosedur yang sesuai.

"Penerbangan balon itu adalah suatu kearifan lokal yang baik tapi digunakan dengan tidak baik oleh karenanya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, dasarnya itu dilarang," tegas Menhub di Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Terkait hal tersebut Menhub Budi mengatakan pihak Kepolisian telah menindak masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan khususnya bagi penerbangan.

Menhub berpendapat kegiatan menerbangkan balon udara ini tidak hanya dapat membahayakan penerbangan namun juga dapat mengancam bagi listrik tegangan tinggi atau sutet.

Oleh karenanya ke depan Menhub berencana akan memadukan bentuk kearifan lokal semacam festival balon udara yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pihak atau kegiatan lainnya.

"Kita akan pikirkan bagaimana ke depan akan menjadi suatu kegiatan wisata, kita tentukan tempatnya, ketinggian kita tentukan dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu dan berbahaya khususnya bagi penerbangan dan masyarakat," jelasnya.

Akan tetapi lanjutnya, Menhub mengapresiasi unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang telah secara aktif mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk melarang kegiatan menerbangkan balon udara ini, begitu pun kepada masyarakat yang telah kooperatif secara sukarela menyerahkan balon udara untuk diamankan.

Sementara itu Kepala Otoritas Bandara Wil III Dadun Kohar menghimbau agar seluruh masyarakat segera menghentikan kegiatan menerbangkan balon udara yang jelas-jelas banyak merugikan masyarakat.

"Saya menghimbau mari mulai hari ini kita sama-sama menghentikan (menerbangkan balon udara) mari kita berpikir melakukan kegiatan yang manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya," pinta Dadun usai meninjau barang bukti balon udara bersama General Manager PT Airnav Indonesia Cabang Pratama Semarang Kristanto di Polresta Wonosobo, Jumat (30/6/2017).

baca juga

Pada kesempatan yang sama,  Kapolres Wonosobo AKBP Mohammad Ridwan mengatakan total terdapat 10 balon udara yang diamankan selama 2 hari berturut-turut.

"Total balon yang sudah diamankan sejak H+1 sampai H+2 Lebaran kurang lebih ada 10 balon ada yang sudah kita musnahkan ada yang sudah kita sita sebagai barang bukti," ujar Ridwan.

Dijelaskan Ridwan dari barang bukti yang disita sebanyak sepuluh barang bukti, dua diantaranya dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Aktivitas menerbangkan balon udara sangat membahayakan dan dapat merugikan masyarakat. Seperti yang terjadi pada Selasa (27/6/2017) lalu dimana sebuah balon udara terbakar dan jatuh menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakibatkan atap masjid berlubang dengan lebar 1 x 1,5 meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Ikut Balik Mudik Gratis Kemenhub RI ke Jakarta

Ini Cara Ikut Balik Mudik Gratis Kemenhub RI ke Jakarta

News | Selasa, 27 Juni 2017 | 22:24 WIB

Ketua DPR dan Menhub Tinjau Stasiun Senen

Ketua DPR dan Menhub Tinjau Stasiun Senen

Foto | Kamis, 22 Juni 2017 | 17:01 WIB

Menhub Tinjau Arus Mudik di Jalan Tol Pemalang-Batang

Menhub Tinjau Arus Mudik di Jalan Tol Pemalang-Batang

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:56 WIB

Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang

Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:09 WIB

Lion Air Group akan Beli 50 Unit Pesawat Boeing Tipe 737 MAX 10

Lion Air Group akan Beli 50 Unit Pesawat Boeing Tipe 737 MAX 10

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:01 WIB

Kemenhub dan Bank Mandiri Luncurkan ID Card Co-branding

Kemenhub dan Bank Mandiri Luncurkan ID Card Co-branding

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 11:31 WIB

Menhub Minta Warga Mudik dengan Bus Berstiker Layak

Menhub Minta Warga Mudik dengan Bus Berstiker Layak

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 13:11 WIB

Diresmikan Jokowi, Warga Tasikmalaya Bisa Mudik Pakai Pesawat

Diresmikan Jokowi, Warga Tasikmalaya Bisa Mudik Pakai Pesawat

Bisnis | Minggu, 11 Juni 2017 | 01:16 WIB

Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017 Mulai Beroperasi

Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017 Mulai Beroperasi

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 18:37 WIB

Kemenhub dan TNI Teken MOU Pengembangan Bandara Wiriadinata

Kemenhub dan TNI Teken MOU Pengembangan Bandara Wiriadinata

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:23 WIB

Terkini

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Ironi Women Empowerment: Standar Ganda di Balik Slogan Kesetaraan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:30 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Dijabat Wajah Baru

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:25 WIB

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

375 Peserta P3MD Dapat Arahan Langsung dari Prabowo di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:19 WIB

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:18 WIB

Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting

Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 16:17 WIB

Modal Asing Masih Kabur, Rupiah Ditutup Ambruk ke Level Rp18.160/USD

Modal Asing Masih Kabur, Rupiah Ditutup Ambruk ke Level Rp18.160/USD

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:17 WIB

Viral Dua Bus Transjakarta 'Terkunci' Satu Jalur di Tugu Tani, Manajemen Beberkan Biang Keroknya

Viral Dua Bus Transjakarta 'Terkunci' Satu Jalur di Tugu Tani, Manajemen Beberkan Biang Keroknya

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:15 WIB

Review Crystal Lake: Teror, Darah, dan Obsesi Seorang Ibu

Review Crystal Lake: Teror, Darah, dan Obsesi Seorang Ibu

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 16:15 WIB

×