Kaesang Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Kata Kapolda

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 Juli 2017 | 11:48 WIB
Kaesang Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Kata Kapolda
Kaesang Pangarep. [Youtube]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan adanya laporan warga Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang. Kaesang dilaporkan dengan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.

"Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017)

Namun demikian, Iriawan mengaku belum mengetahui apakah nama terlapor yang tercantum di LP bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota itu apakah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep atau bukan.

"Tapi saya belum dalami ya. Sebab itu tentu, ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana. Maka nanti kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," kata dia.

Dia juga mengaku jika Hidayat selaku pelapor hanya menulis nama Kaesang di dalam laporan polisi.

"Tadi malam saya sudah baca LP-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa, tidak. Hanya Kaesang saja," kata dia.

Iriawan juga menyampaikan belum mengetahui barang bukti laporan yang disampaikan Hidayat terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian apakah melalui jejaring media sosial Youtube atau bukan.

Namun, Iriawan memastikan dirinya telah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar untuk secepatnya mendalami laporan tersebut.

"Saya belum mendalami, baru tadi malam. Sehingga nanti kita tahu laporannya dari mana, dasar laporan itu. Dari youtube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya. Mohon waktu, ada di Polres Bekasi Kota ya. Nanti saya perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," kata dia.

baca juga

Iriawan menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yang kita periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," kata dia.

Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Laporan dibuat pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat S. dengan pekerjaan di sektor swasta.

Kaesang, menurut laporan Hidayat, diduga melakukan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.

Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari

Kaesang Dipolisikan, Kapolres: Kami Masih Pelajari

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:23 WIB

Kaesang Dipolisikan, Kapolri: Hanya Ditulis Kaesang

Kaesang Dipolisikan, Kapolri: Hanya Ditulis Kaesang

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 11:05 WIB

Ini Sebab Bukan Jokowi yang Lantik Gubernur dan Wagub Aceh

Ini Sebab Bukan Jokowi yang Lantik Gubernur dan Wagub Aceh

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 08:15 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G20 Di Jerman

Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G20 Di Jerman

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 08:03 WIB

Jokowi Sindir Perusahaan yang Go Public di Bursa Efek Luar Negeri

Jokowi Sindir Perusahaan yang Go Public di Bursa Efek Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 06:40 WIB

Kaesang Dipolisikan, Fans: Yang Sabar Bro...

Kaesang Dipolisikan, Fans: Yang Sabar Bro...

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 01:59 WIB

Kaesang Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kaesang Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penodaan Agama

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 00:49 WIB

Jokowi Kunjungi Bursa Efek Indonesia

Jokowi Kunjungi Bursa Efek Indonesia

Foto | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:58 WIB

Ide Ibu Kota Pindah, Jokowi: Nanti Saya Sampaikan Pada Waktunya

Ide Ibu Kota Pindah, Jokowi: Nanti Saya Sampaikan Pada Waktunya

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:04 WIB

Deddy Corbuzier Tantang Presiden Jokowi!

Deddy Corbuzier Tantang Presiden Jokowi!

Entertainment | Senin, 03 Juli 2017 | 21:00 WIB

Terkini

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×