Tersangka Korupsi, KPK Periksa Gubernur Sultra Nur Alam

Reza Gunadha

Rabu, 05 Juli 2017 | 15:41 WIB
Tersangka Korupsi, KPK Periksa Gubernur Sultra Nur Alam
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (23/8/2016). [Antara/Jojon]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka, dalam penyidikan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014.

"Jadi kami akan ada pemeriksaan, dan kami akan lihat dulu pemeriksaannya seperti apa," kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Nur Alam di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Nur Alam sudah tiba di gedung KPK, namun tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya kali ini.

KPK belum menahan Nur Alam walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2016.

"Ini bukan masalah ditahan, tetapi kami akan berikan keterangan sebagaimana penggilan oleh teman-teman penyidik KPK ini. Ini kan semuanya menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Rifai.

Sebelumnya, Nur Alam juga pernah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Hakim Tunggal I Wayan Karya menolak seluruh permohonan praperadilan Nur Alam yang dibacakan pada 12 Oktober 2016 lalu.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 15 Agustus 2016 karena diduga terlibat korupsi dengan mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi.

baca juga

Terkait hal itu, ia juga diduga korupsi karena mengesahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah.

Perusahan itu melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Nur Alam dalam perkara ini disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2013, Nur Alam diduga menerima aliran dana sebesar USD4,5 juta atau setara dengan Rp50 miliar dari Richcorp Internasional, yang dikirim ke bank di Hong Kong dan sebagian di antaranya ditempatkan pada tiga polis AXA Mandiri.

Richcorp, melalui PT Realluck International Ltd (saham Richcop 50 persen), merupakan pembeli tambang dari PT Billy Indonesia.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Hak Angket KPK Akan Berkumpul dengan Terpidana Korupsi

Pansus Hak Angket KPK Akan Berkumpul dengan Terpidana Korupsi

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Pansus Hak Angket KPK Pastikan Datangi Terpidana Korupsi

Pansus Hak Angket KPK Pastikan Datangi Terpidana Korupsi

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 13:55 WIB

Kemenkumham Sudah Terima Surat Pansus Angket KPK Buat Temui Napi

Kemenkumham Sudah Terima Surat Pansus Angket KPK Buat Temui Napi

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 12:54 WIB

Kewenangan Penyadapan Disoal Pansus, Apa Kata KPK?

Kewenangan Penyadapan Disoal Pansus, Apa Kata KPK?

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 04:46 WIB

Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting

Pernyataan Fahri Hamzah Dinilai KPK Tak Penting

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 01:06 WIB

Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK

Pansus Angket Ungkit-ungkit SDM KPK

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 19:22 WIB

Ini Hal Menakutkan Jika KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

Ini Hal Menakutkan Jika KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:01 WIB

Fahri Minta KPK Dievaluasi: Jangan Pakai Emosi, Mitos atau Fiksi

Fahri Minta KPK Dievaluasi: Jangan Pakai Emosi, Mitos atau Fiksi

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:53 WIB

Pansus Hak Angket KPK Sambangi BPK

Pansus Hak Angket KPK Sambangi BPK

Foto | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:27 WIB

Pansus Hak Angket ke BPK Minta Data-data Terkait KPK

Pansus Hak Angket ke BPK Minta Data-data Terkait KPK

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 14:39 WIB

Terkini

Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita

Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner

Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya

3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering

4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×