Array

Pansus Hak Angket KPK Akan Berkumpul dengan Terpidana Korupsi

Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB
Pansus Hak Angket KPK Akan Berkumpul dengan Terpidana Korupsi
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Risa Mariska dan Wakil Ketua Taufiqulhadi menggelar rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR rencana akan melakukan audiensi terhadap narapidana kasus Korupsi. Mereka ada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dan Pondok Bambu, Jakarta.

"Sepertinya akan dilakukan audiensi. Pasti kan kalau rapat formil kita akan lakukan hal-hal seperti itu. Supaya lebih enak saja. Kalau masuk satu-satu ke mereka itu nggak efektif. Jadi kita lihat efektivitas juga," kata Wakil Ketua Pansus hak angket Risa Mariska di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Risa menambahkan tidak ada fokus satu per satu penyidikan terhadap narapidana korupsi. Mereka akan mendatangi para koruptor itu ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Kamis (6/7/2017) besok.

"Nggak ada. Kunjungan kita bukan terkait kasus per kasus. Tapi lebih kepada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan," ujar Risa.

Risa menjelaskan beberapa fokus Pansus hak angket yang akan didalami terkait pemeriksaan dan penyidikan di KPK terhadap narapidana.

"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK. Tapi kalau nanti kemudian berkembang tergantung temen-teman karena mereka pasti melakukan pendalaman," kata Risa.

Selanjutnya mengenai substansi lain, yang akan ditanyakan kepada narapidana, kata Risa, salah satunya mengenai soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan.

"Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK. Jadi kita mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kita evaluasi," ujar Risa.

Kemarin, Pansus hak angket telah melakukan manuver dengan melakukan pertemuan dengan Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK.

Baca Juga: Pansus Hak Angket KPK Pastikan Datangi Terpidana Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI