Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor Kaesang Pangarep mengaku tak masalah jika nantinya dipertemukan dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo. Ia juga siap jika nantinya laporan yang ia layangkan dinaikkan ke tingkat penyidikan, bahkan sampai ke kejaksaan untuk disidangkan. Ia siap dihadirkan di pengadilan.
"Siap, nggak ada masalah, saya siap malah sampai ke pengadilan," ujar Hidayat di Perumnas 1, Jalan Palem V, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Rabu (5/7/2017).
Menurutnya jika perkara tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, kebenaran dari kasus yang dilaporkan akan terbukti.
"Di pengadilan itulah nanti yang akan jadi sebuah pembuktian yang akan memastikan semua pihak," kata dia.
Lebih lanjut, Hidayat menyebut semakin banyaknya ujaran kebencian di media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube dan Instagram yang merupakan persoalan besar bangsa Indonesia.
"Ratusan ujaran kebencian dan ini merupakan persoalan besar bangsa ini. saya ingin katakan begitu. Ini harus dihentikan. Salah satu yang Islam ajarkan adalah menghentikan kejahatan bukan membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi dengan memaafkan. sebenarnya itu loh," ucap dia.