Kasus Bunuh Tentara, Enam Jadi TSK, Lima Di Antaranya Masih Bocah

Siswanto Suara.Com
Senin, 10 Juli 2017 | 12:39 WIB
Kasus Bunuh Tentara, Enam Jadi TSK, Lima Di Antaranya Masih Bocah
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka kasus pembunuhan terhadap anggota TNI. Lima tersangka di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

"Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur) berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu ke Undang-Undang Anak," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, dikutip dari Antara, Senin (10/7/2017).

Selain menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI Yanuar Setiawan (20) berpangkat Prada yang saat ini masih dalam pendidikan infantri di Singaraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi Aris Purwanto mengatakan rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun, yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.

Sedangkan satu tersangka lain berinisial RA (19) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Dia mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena ketersinggungan.

Saat itu, kata dia, baik korban dan para pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah dalam perjalanan dari arah Kuta menuju Nusa Dua pada Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA tepatnya di seberang SPBU menuju kawasan Nusa Dua yang merupakan tempat kejadian pertama.

"Mereka saling salip dan berhenti kemudian cekcok dan terjadi perkelahian yang menyebabkan satu korban meninggal dunia," katanya.

Komisaris Aris menuturkan teman korban yang juga melintas di tempat yang sama kemudian menanyakan peristiwa itu dan diduga terjadi perselisihan di antara kedua kelompok.

Dua pelaku di tempat pertama yakni CI dan RA kemudian mengejar teman korban yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat pertama bersama dengan tiga pelaku lainnya.

"Kami akan proses hukum sesuai ketentuan. Kalau anak-anak kami ikuti aturan (UU Anak)," ucapnya.

Korban Yanuar Setiawan tidak dapat tertolong meski sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini jenazah korban sudah dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI