Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan

Bangun Santoso

Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
Pengacara Dolan Alwindo Colling. (Ist)
baca 10 detik
  • Seorang asisten rumah tangga berinisial RR tewas akibat dianiaya tiga rekannya di Cileungsi, Bogor, pada 30 Mei 2026.
  • Polsek Cileungsi telah menahan tiga tersangka yang melakukan penganiayaan karena korban tidak menemukan charger jam milik majikan.
  • Kuasa hukum keluarga korban mendesak polisi melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Suara.com - Peristiwa tewasnya seorang asisten rumah rumah tangga (ART) berinisial RR (26) diduga akibat dianiaya sesama ART di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dan telah menetapkan para tersangka.

Saat ini pihak penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan 3 orang tersangka dan telah ditahan serta pada tanggal 26 juni 2026 telah dilakukan Rekonstruksi sebanyak 33 adengan,” kata Dolan Alwindo Colling, SH, selaku kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Sarumaha & Partners, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan fakta yang terjadi pada rekonstruksi tanggal 26 Juni 2026, pembunuhan terjadi bermula pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB, di kamar lantai 2.

Kejadian ini bermula saat anak majikan, HO alias Ade mau berangkat ke bandara Soekarno Hatta sebelum berangka ia menyuruh Korban untuk mencari charger jam tangan, tetapi setelah dicari, barang tersebut tidak ditemukan.

Selanjutnya, HO alias Ade, memanggil tiga rekan korban sesama ART diantaranya Faridawati Rusliani (F), Nia Ramadini dan Yuliati (Y) untuk membantu korban mencari charger jam tangan tetapi tidak juga ditemukan.

“Pada tanggal 27 Mei 2026 Korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari tiga tersangka tersebut, kejadian penganiayaan terjadi di kamar majikan lantai 2, korban disuruh buka baju hanya menggunakan pakaian dalam, disiram air panas (water heater), dan dipukul menggunakan sebuah botol obat nyamuk pada bagian mulut dan wajah,” jelas Dolan.

Setelah itu, pada tanggal 28 Mei 2026, korban kembali mendapatkan tindakan penganiayaan di kamar mandi bawah oleh Nia Ramadini menggunakan gagang sapu ke wajah korban.

Setelah mengalami serangkaian tindakan penganiayaan, kondisi tubuh korban mulai memburuk akan tetapi para pelaku tidak memberikan pertolongan atau mengabaikan korban dan pada tanggal 30 Mei 2026 korban diduga meninggal dunia.

baca juga

Pada saat korban mendapatkan tindakan penganiayaan, pada tanggal 28 Mei majikan korban berinisial SH diduga berada di rumah.

“Kami akan bersurat meminta hasil outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, setelah itu kami akan meminta kepada Polsek Cileungsi agar supaya melakukan rekonstruksi ulang dan yang terakhir kami sedang mempersiapkan laporan polisi baru di Polda Metro Jaya terkait peristiwa pidana dugaan pembunuhan korban,” beber Dolan.

Dolan Alwindo Colling, SH juga menjelaskan banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus tersebut.

“Pertama perlu di pastikan waktu dan penyebab kematian korban karena dari awal baik majikan maupun terduga pelaku tidak ada upaya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, jenazah setelah di otopsi langsung cepat-cepat dikirm ke kampung halamannya. Kedua apakah benar saat kejadian majikan dalam hal ini istri Pak SH dan anaknya sedangg pergi ke Medan, perlu digali lebih dalam soal ini kapan mereka pesan tiket ke Medan dan kapan pulang ke Jakata, hal ini harus dibuktikan dari tanggal isued ticket,” jelasnya.

“Ketiga HP para tersangka dan majikan tidak disita oleh polisi padahal akan ada banyak petunjuk di sana. TKP tidak dipoliceline sjak awal kejadian, dan pihak kepolisian tidak pernah melakukan pengujian atas water heater yang menyebabkan korban mengalami luka bakar yang ekstrim (melepuh) serta tidak dilakukan penyitaan terhadap pakaian dalam korban. Keempat Kejanggalan lain terlalu aneh jika hanya karena alasan tidak menemukan charger majikan, tiga orang art bisa bersama-sama melakukan pembunuhan kepada art lain. Perlu dipahami charher jam ini seharusnya dibutuhkan saat manjikannya berangkat atau sehari sebelum penganiayaan,” sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 12:50 WIB

Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills

Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:17 WIB

David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!

David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan

Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:04 WIB

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×