Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-KemenPPPA
baca 10 detik
  • Kemen PPPA mendesak penerapan hukuman setimpal bagi suami siri pembunuh ibu dan anak di Madiun pada Selasa.
  • Deputi Kemen PPPA menyatakan UU Perlindungan Anak wajib dipertimbangkan karena salah satu korban berusia empat tahun.
  • Proses hukum kasus pembunuhan oleh tersangka Dwi Bagus Martono ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong hukuman setimpal terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Titi Eko Rahayu mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Anak perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan hukuman terhadap pelaku yang masih suami siri korban.

Titi menjelaskan, UU tersebut bisa digunakan mengingat salah satu korban berupa anak yang masih berusia empat tahun.

“Tentu undang-undang perlindungan anak salah satu yang harus menjadi pertimbangan ya untuk menetapkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang sadis,” kata Titi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap pelaku dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Ya sama lah dengan keluarga korban ya, semoga hukumannya setimpal, adil bagi keluarga korban,” ujarnya.

Kasus ini menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun. Keduanya diduga dibunuh oleh Dwi Bagus Martono, yang merupakan suami siri Dini.

Polisi mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Kota Madiun dan tersangka telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

baca juga

Dalam penerapan hukum pada suatu perkara, ketentuan yang digunakan dan ancaman pidananya perlu disesuaikan dengan perbuatan yang terbukti serta hasil penyidikan dan proses peradilan.

Dalam kasus ini, Titi menekankan pentingnya mempertimbangkan ketentuan perlindungan anak dalam penetapan hukuman, sekaligus memastikan keadilan bagi keluarga yang kehilangan dua anggota keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Menteri PPPA Ungkap Alasan Pemerintah Terlihat Lamban

Soroti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Menteri PPPA Ungkap Alasan Pemerintah Terlihat Lamban

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun hingga Pelaku Ditangkap

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun hingga Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:37 WIB

7 Fakta Mencengangkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun hingga Jasadnya Digiling

7 Fakta Mencengangkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun hingga Jasadnya Digiling

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Terungkap Pemicu Dini Hardiyanti Dibunuh Suami Siri di Madiun: Cemburu Wanita Lain

Terungkap Pemicu Dini Hardiyanti Dibunuh Suami Siri di Madiun: Cemburu Wanita Lain

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:02 WIB

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

BMKG Ungkap 75 Persen Wilayah Indonesia Masih Kemarau

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Menbud Fadli Zon Soroti Karhutla Ancam Lukisan Gua Prasejarah dan Makam Toraja

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

3 Day Cream Wardah untuk Kurangi Flek Hitam, Bisa Dipakai Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia

Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:53 WIB

×