LPSK Lindungi Hermansyah dan Istrinya

Selasa, 11 Juli 2017 | 17:48 WIB
LPSK Lindungi Hermansyah dan Istrinya
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo di RSPAD Gatot Soebroto [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017), untuk memberikan perlindungan kepada pakar telematika Hermansyah (46). Hermansyah menjadi korban pembacokan yang dilakukan pengendara mobil di jalan tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami LPSK lembaga pemerintah yang mendapatkan mandat melalui undang -undang memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Oleh karena itu kami melakukan upaya proaktif menemui keluarga korban," kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo di RSPAD Gatot Soebroto.

Hasto menambahkan LPSK juga akan memberikan perlindungan kepada istri Hermansyah, baik secara mental maupun psikologis.

"Kami jelaskan pada keluarga kalau itu dianggap perlu untuk memberikan bantuan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosiologis dan rehabilitasi psikososial, ini tidak hanya pada korban, tapi pada istri korban," ujar Hasto.

Hasto mengatakan bantuan LPSK merupakan bentuk kehadiran negara.

"ini masih tingkat awal, kami melakukan proaktif ketemu keluarga korban, melalui LPSK negara hadir untuk kepentingan warga negara yang memerlukan perlindungan. Untuk tim investigasi itu pasti, kalau permohonan (kami) sudah dikirim baik dari keluarga korban mau pun pihak - pihak pendamping," ujar Hasto.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI