Tidak terima diserempet, Hermansyah memacu mobilnya untuk mengejar kendaraan pelaku. Setelahnya, pelaku dan korban turun dari mobil dan terlibat “adu mulut”.
Ketika itulah tiga kawan Edwin sesama penagih utang yang mengendarai mobil Toyota Yaris berhenti dari belakang dan langsung keluar mengeroyok Hermansyah. Satu pelaku, Laurens Paliyama (37) membacok Hermansyah.
Sebelumnya diberitakan, dua dari lima pelaku pembacokan Hermansyah tertangkap, Rabu dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengungkapkan, pelaku pembacokan tersebut ternyata berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
“Pelaku bekerja sebagai ‘mata elang’ atau penagih utang. Dua orang yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok, dan Polres Jaktim di Jalan Raya Sawangan, Depok, sekitar pukul 01.00 WIB,” terang Maulana, Rabu pagi.
Kedua pelaku tersebut bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31). Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan sketsa wajah berdasarkan informasi Iriana, istri Hermansyah.