Kelompok Pro Khilafah Protes Perppu Pembubaran Ormas

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2017 | 17:17 WIB
Kelompok Pro Khilafah Protes Perppu Pembubaran Ormas
Gerakan Mahasiswa Pembebasan berdemo di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/217). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Puluhan orang berdemo memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal pembubaran organisasi masyarakat yang dianggap antiPancasila. Kelompok ini mendukung paham khilafah.

Sekelompok pemuda ini menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembebasan. Mereka berdemo di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/217).

Anggota Divisi Oponi dan Propaganda Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Firmansyah menilai dikeluarkannya Perppu bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Dia juga protes pemerintahan Joko Widodo ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Perppu yang disahkan oleh rezim Jokowi bentuk kesewnangan, kezaliman, tirani pemerintahan Jokowi," ucap Firmansyah dalam orasinya.

Dalam berdemo, mereka membawa sejumlah spanduk. Tulisan dalam spanduk itu menyindir Jokowi.

"Khilafah Ajaran Islam, Janji Allah dan Rasul-nya, Mengapa Diriminalkan? Jokowi Sehat? Perppu Pembubaran Ormas Islam Disahkan, Bukti Rezim Jokowi Represif dan Anti Islam, dan Tolak Perppu Pembubaran Ormas Islam (HTI)," begitu isi spanduk itu.

Menurut Firmansyah, penerbitan Perppu melanggar UU. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, mengatur bahwa pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan.

"Penerbitan Perppu selain melanggar UU berkaitan dengan pengalihan fungsi peradilan ke Perppu. Pancasila dan UUD 45 dijadikan alat untuk membungkam suara masyarakat, mahasiswa, dan ormas Islam," kata dia.

Mereka menuduh pemerintahan Jokowi tengah memainkan politik balas dendam. Hal ini terkait kekalahan pasangan Baauki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017.

"Persoalan ini tidak terlepas dari konstelasi politik sebelumnya, yakni politik balas dendam yang dilakukan rezim penguasa dan parpol pengusungnya. Yang jelas mereka kalah lawan umat Islam," katanya.

Sementara itu Humas Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Hanif Ahmad Anshorulloh menilai seharusnya Jokowi memikirkan cara untuk membayar utang pemerintah. Hingga akhir Maret 2017 utang Indonesia sebesar Rp3.649,75 triliun, naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 senilai Rp 3.589,12 triliun.

"Perppu ormas ini tidak penting dan sangat tidak layak dibahas oleh pemerintah rezim Jokowi-JK, karena kenapa? Kita telah melihat, karena seluruh masyarakat sudah pintar yang darurat itu bukan ormas yang dianggap anti pancasila. Yang darurat pertama darurat itu adalah utang," ujar Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas

Foto | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:22 WIB

Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan

Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 14:44 WIB

12 Larangan Ormas dalam Peppu Pembubaran Ormas AntiPancasila

12 Larangan Ormas dalam Peppu Pembubaran Ormas AntiPancasila

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 13:56 WIB

Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak

Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 13:19 WIB

Wiranto akan Umumkan Perppu Ormas AntiPancasila

Wiranto akan Umumkan Perppu Ormas AntiPancasila

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:17 WIB

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:16 WIB

Kegelisahan Pemuda Depok Terhadap Ideologi Radikal

Kegelisahan Pemuda Depok Terhadap Ideologi Radikal

News | Sabtu, 08 Juli 2017 | 07:24 WIB

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 06:28 WIB

Jokowi Akan Keluarkan Perppu untuk Bubarkan HTI?

Jokowi Akan Keluarkan Perppu untuk Bubarkan HTI?

News | Senin, 12 Juni 2017 | 19:40 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB