Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Juli 2017 | 14:44 WIB
Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan
Direktur Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Koordinator LSM Demokrasi, Setara Institute Hendardi menilai penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan tentang pembubaran organisasi masyarakat antiPancasila tidak boleh mengesampingkan proses hukum. Ormas bisa dibubarkan hanya lewat pengadilan.

Menurut Hendardi, dalam konstruksi Negara hukum demokratis setiap kerja dan produk organ Negara harus bisa divalidasi dan periksa oleh organ Negara lain, sebagai manifestasi kontrol dan keseimbangan (check and balances).

“Mekanisme pembubaran ormas sebagaimana dalam Perppu 2 Tahun 2017 semestinya tetap dilakukan dengan pertimbangan Mahkamah Agung dan tetap menyediakan mekanisme keberatan melalui badan peradilan,” jelas Mantan Kasum Munir itu saat berbincang dengan suara.com, Rabu (12/7/2017).

Hanya saja Hendardi mengatakan secara ketatanegaraan, Perppu ini adalah jalan konstitusional bagi pemerintah untuk melakukan suatu tindakan yang dalam persepktif pemerintah belum memiliki dasar hukum atau dasar hukum yang tersedia dianggap tidak memadai. Perppu ini langsung berlaku tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPR.

“Perihal keabsahan dikeluarkannya Perppu, pemerintah dengan aparat keamanan dan intelijen, adalah pihak yang memiliki otoritas untuk mendefinisikan ancaman keberbahayaan dari suatu organisasi masyarakat berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki. Sepanjang itu tersedia, maka ancaman keberbahayaan tersebut adalah yang paling valid menjadi landasan dikeluarkannya Perppu, karena ketentuan yang ada dalam UU 17 Tahun 2013 dianggap tidak mampu menjangkau keberbahayaan itu secara cepat,” papar dia.

Dia juga mengatakan secara prinsipil, pembatasan atau pembubaran ormas dimungkinkan dalam hak asasi manusia. Meski dengan syarat-syarat yang ketat dan harus dilakukan berdasarkan UU.

“Apalagi organisasi semacam HTI yang selama ini beroperasi dianggap telah mengusik kohesi sosial umat dan mengancam sendi-sendi bernegara,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Larangan Ormas dalam Peppu Pembubaran Ormas AntiPancasila

12 Larangan Ormas dalam Peppu Pembubaran Ormas AntiPancasila

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 13:56 WIB

Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak

Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 13:19 WIB

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:16 WIB

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 06:28 WIB

Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah

Ini Alasan Batas Minimal Saldo Wajib Lapor ke Pajak Dirubah

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:49 WIB

Nasdem Kritik Pemerintah Gampang Revisi Aturan Perpajakan

Nasdem Kritik Pemerintah Gampang Revisi Aturan Perpajakan

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2017 | 14:07 WIB

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Pemerintah Revisi Batas Minimal Saldo Wajib Lapor Pajak Rp 1 M

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2017 | 02:27 WIB

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Nasabah Bersaldo Minimal Rp200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:15 WIB

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Sri Mulyani Keluarkan PMK Baru Terkait Data Nasabah Bank

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 15:09 WIB

Ini Alasan Sri Mulyani Butuh Perppu Akses Informasi Keuangan

Ini Alasan Sri Mulyani Butuh Perppu Akses Informasi Keuangan

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 14:06 WIB

Terkini

Review Shoplifters: Bahwa Keluarga Tak Selalu Dibentuk oleh Hubungan Darah

Review Shoplifters: Bahwa Keluarga Tak Selalu Dibentuk oleh Hubungan Darah

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:20 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Masih Mahal, Sentuh Rp96.550 per Kg

Harga Cabai Rawit Merah Masih Mahal, Sentuh Rp96.550 per Kg

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:18 WIB

Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri

Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 12:18 WIB

Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih

Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:16 WIB

Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah

Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 12:13 WIB

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:12 WIB

Viral Ulama NU Ceramah Dalam Kubur, Seluruh Badan Dipocong Hingga Ditimbun dalam Tanah

Viral Ulama NU Ceramah Dalam Kubur, Seluruh Badan Dipocong Hingga Ditimbun dalam Tanah

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:10 WIB

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:08 WIB

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:07 WIB

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:05 WIB

×