Periksa Novanto, KPK Dalami Pembahasan Anggaran e-KTP

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2017 | 23:35 WIB
Periksa Novanto, KPK Dalami Pembahasan Anggaran e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami informasi proses pembahasan anggaran proyek KTP-e kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

KPK, Jumat (14/7/2017), memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Untuk saksi Setya Novanto diperiksa untuk mendalami informasi terkait proses pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.



Febri juga menyatakan KPK mendalami informasi terkait pertemuan-pertemuan dan indikasi aliran dana proyek KTP-e tersebut kepada saksi Novanto. "Kami juga mengklarifikasi kaitan saksi dengan tersangka Andi Agustinus," ucap Febri.

Sementara itu, Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini. "Sama yang "kayak" di dalam fakta persidangan," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Novanto yang menggunakan batik coklat lengan panjang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar sekitar pukul 15.15 WIB. Setya langsung memasuki mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya di depan lobi gedung KPK didampingi oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Idrus pun tidak mau berkomentar soal pemeriksaan Novanto tersebut.

Sempat terjadi kericuhan saat mobil yang ditumpangi Novanto hendak keluar dari gedung KPK tiba-tiba dihadang oleh puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang saat itu juga sedang melakukan aksi tolak Hak Angket di depan gedung KPK. Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK langsung membubarkan kerumunan mahasiswa yang hendak menghadang mobil Novanto tersebut.

Sebelumnya, KPK dijadwalkan memanggil Setya Novanto pada Jumat (7/7), namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit. Setya Novanto juga sudah pernah dua kali diperiksa yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Nama Setya Novanto juga disebut dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto yaitu ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong menawarkan kepada Irman dan Sugiharto untuk bertemu dengan Setnov demi kelancaran proyek KTP-E dengan mengatakan "Kalau berkenan Pak Irman nanti bersama Pak Giarto akan saya pertemukan dengan Setya Novanto" lalu Irman bertanya "buat apa?" dijawab oleh Andi Agustinus "Masak nggak tahu Pak Irman? Ini kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, kuncinya di Setya Novanto" dibalas oleh Irman "O..begitu".

Menurut jaksa penuntut umum KPK, menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia Jakarta para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini bertemu dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Setno menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP-E.

Beberapa hari kemudian Terdakwa I dan Andi Agustinus menemui Setya Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut Irman dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan KTP Elektronik. Atas pertanyaan tersebut, Setya Novanto mengatakan 'Ini sedang kita koordinasikan, perkembangannya nanti hubungi Andi".

Sehingga atas bantuan Setnov, konsorsium PNRI yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Indusgtri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo dan PT Sandipala Artha Putra dapat memenangkan proyek KTP-E dengan nilai kontrak Rp5,841 triliun.

Sampai 2 Agustus 2012, Sugiharto telah melakukan pembayaran tahap 1-3 pada tahun 2011 serta pembayaran tahap 1-2012 yang seluruhnya berjumlah Rp1,979 triliun.

Berdasarkan laporan Andi Agustinus dan Anang S Sudihardja kepada Sugiharto, sebagian uang yang diterima tersebut diberikan kepada Setya Novanto dan anggota DPR lainnya yang kemudian memicu perselisihan antara Andi Agustinus dengan Anang karena tidak bersedia memberikan uang lagi.

Atas perselisihan itu, Irman lalu memerintahkan Sugiharto mengadakan pertemuan dengan Andi Agustinus dan direktur utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo di Senayan Trade Center guna mencari solusi atas perselisihan tersebut, namun keduanya tidak mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu Andi Agustinus marah sambil mengatakan "Kalau begini saya malu dengan SN (Setya Novanto), ke mana muka saya dibuang, kalau hanya sampai di sini sudah berhenti".

Pertemuan tersebut, menurut jaksa, merupakan perbuatan permulaan untuk mewujudkan delik, karena pada dasarnya setiap orang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyadari dan menginsyafi pertemuan tersebut bertentangan dengan hukum serta norma kepatutan dan kepantasan.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.

Sementara Andi Narogong yang masih berstatus tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:01 WIB

Periksa Novanto Hari Ini, KPK: Namanya Sering Disebut Terdakwa

Periksa Novanto Hari Ini, KPK: Namanya Sering Disebut Terdakwa

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 21:04 WIB

Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini

Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 17:23 WIB

Usai Diperiksa KPK Lima Jam, Novanto Diteriaki "Tangkap Novanto"

Usai Diperiksa KPK Lima Jam, Novanto Diteriaki "Tangkap Novanto"

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 16:23 WIB

Wagub DKI Terpilih Diperiksa KPK

Wagub DKI Terpilih Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:50 WIB

Menteri Desa Diperiksa KPK

Menteri Desa Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:17 WIB

Dinilai Ilegal, Pansus KPK Bakal Panggil Mahfud MD

Dinilai Ilegal, Pansus KPK Bakal Panggil Mahfud MD

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:48 WIB

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:28 WIB

Kasus RS Udayana, Sandiaga Uno Kembali Diperiksa KPK

Kasus RS Udayana, Sandiaga Uno Kembali Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 11:18 WIB

Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum

Diperiksa KPK saat 'Jumat Keramat', Ketua DPR Masih Bisa Senyum

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 10:53 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB