Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini

Rizki Nurmansyah, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 14 Juli 2017 | 17:23 WIB
Didukung Mahasiswa dan Alumni UI, Ketua KPK Janjikan Hal Ini
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menemui mahasiwa dan alumni Universitas Indonesia di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Perwakilan Keluarga Ikatan Mahasiswa Universitas Indonesia dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) temui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2017). Mereka diterima langsung Ketua KPK Agus Rahardjo.

Ketua BEM UI, Muhamad Saiful Mujab mengatakan, kedatangan Iluni UI untuk mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Kita lihat pemberantasan korupsi sedang diuji. Dan ujian itu datang dari wakil rakyat kita melalui hak angketnya," ujar Mujab di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kami hari ini yakin bahwa KPK masih komitmen memberantas korupsi di Indonesia," lanjutnya.

Terkait Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang dilakukan oleh DPR, mereka menolaknya. Mereka bahkan menyampaikan empat sikap.

Pertama, mereka menolak dengan tegas segala bentuk upaya pelemahan korupsi di Indonesia. Kedua, menuntut DPR untuk bubarkan Pansus Hak Angket KPK.

Ketiga, menuntut DPR menarik pengajuan hak angket KPK, dan keempat mereka objektif tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dan mendukung penuh penuntasan kasus korupsi yang belum selesai seperti BLBI, Century, Pelindo, dan lain-lain.

Di kesempatan yang sama, Ketua Iluni UI Arif Budi Hardono menyatakan dan menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi pd hak amgket dan revisi uu KPK," kata dia.

baca juga

Arif juga mendesak KPK untuk menuntaskan proses hukum kasus e-KTP yang diduga melibatkan banyak pejabat negara serta anggota DPR.

"Tuntaskan kasua hukum korupsi e-KTP dengan menetapkan semua pelaku sebagaimana dengan surat dakwaan dengan segera," ujar Arif.

Selain kasus e-KTP, mereka juga meminta semua kasus korupsi ditangani oleh KPK dengan baik.

Di sisi lain, pihaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk ambil sikap tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

"Jadi bukan hanya pada wakil rakyat dan KPK, tapi juga pada pemerintah. Hari ini kami Iluni UI tetap mendukung KPK," jelasnya.

Mendapat dukungan dari mahasiswa dan alumni UI, Ketua KPK Agus Rahardjo senang dan menyampaikan ucapan terima kasih. Dia berjanji akan menuntaskan segala bentuk kasus korupsi.

"Pertanyaan kami jawab dan kami tunjukan fakta dan data. Sehingga mudah-mudahan ini jadi bekal kita untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang dituntut oleh Iluni UI dan BEM UI," kata Agus.

"Satu-satunya jalan ialah meningkatkan kinerja. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kinerja itu bisa ditingkatkan. Ya saya terima kasih pada semuanya. Mari bersama-sama berjuang tekad kita untuk berantas korupsi," lanjut ketua KPK dihadapan puluhan mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×