Di Hadapan Ulama, Jokowi Jelaskan Soal Perppu Ormas

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 18 Juli 2017 | 23:34 WIB
Di Hadapan Ulama, Jokowi Jelaskan Soal Perppu Ormas
Presiden Jokowi bertemu sejumlah ulama dari Sulawesi, di Istana Merdeka, Jakarta. [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]

Presiden Joko Widodo sore ini, Selasa, (18/7/2017), menerima lebih dari 30 ulama dari Pulau Sulawesi. Kepala Negara yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyambut langsung kedatangan para ulama di Istana Merdeka Jakarta.

Dalam pengantarnya, Presiden menyatakan bahwa dirinya ingin memanfaatkan pertemuan tersebut untuk bertukar pikiran dengan para ulama terkait berbagai permasalahan bangsa, mulai dari masalah ekonomi hingga politik.

"Pada kesempatan yang baik ini, kami mungkin ingin menyampaikan beberapa hal, baik yang berkaitan dengan kebangsaan, kenegaraan, ekonomi, politik, politik luar negeri. Saya kira ini akan kami sampaikan secara blak-blakan," ujar Presiden membuka pertemuan.

Usai pertemuan, Thamrin, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad, Majene, Sulawesi Barat mengatakan kepada para jurnalis bahwa salah satu hal penting yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung sore hari tersebut adalah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat. Kepala Negara meminta para ulama untuk ikut berperan serta dalam menjaga kerukunan dan keamanan Tanah Air.

"Yang paling penting, bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak-gejolak. Jadi kita diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin.

Apalagi saat ini masih terjadi perbedaan pendapat di masyarakat terkait penerbitan Perppu tersebut. Oleh karenanya, peran para ulama dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan kepada umat tentang maksud dan tujuan dari Perppu tersebut.

"Memang butuh penjelasan kepada masyarakat, kepada umat agar tak ada yang salah paham. Karena kemungkinan mereka ada yang protes karena tidak paham," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Thamrin, masyarakat di Sulawesi mendukung penerbitan Perppu yang memudahkan pemerintah untuk membubarkan ormas anti-Pancasila tersebut.

"Alhamdulillah di sana tak ada masalah, tidak ada gejolak, yang besar kan di media sosial saja sebenarnya. Kalau masyarakat di lapisan bawah sejauh ini aman-aman saja terkendali," ungkapnya.

baca juga

Presiden pun menjelaskan kepada para ulama bahwa tujuan diterbitkan Perppu tersebut adalah untuk menyelamatkan negara dari ancaman ormas radikal di masa depan. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa takut dan keberatan.

"Beliau jelaskan, nanti itu diberikan bertahap, pertama peringatan tertulis, tidak digubris akan meningkat," tutur M Yunus Pasanreseng Andi Pali menambahkan.

Selain itu, hal lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah masalah pendidikan. Para ulama meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kondisi pondok pesantren yang ada di Sulawesi.

"Alhamdulilah Presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," ujar Thamrin.

Tampak hadir pada pertemuan ini, Ketua MUI Sulawesi Selatan KH Sanusi Baco, H Mashar Kimonto dan H Ahmad Kamal. Pertemuan Presiden dan para ulama diakhiri dengan salat Magrib berjamaah di Masjid Baiturrahim yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Industri Angkutan Online Diawasi dan Diatur

Jokowi Minta Industri Angkutan Online Diawasi dan Diatur

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 21:39 WIB

OAI Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

OAI Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 21:55 WIB

Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru

Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:01 WIB

Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas

Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas

News | Senin, 17 Juli 2017 | 17:29 WIB

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 17 Juli 2017 | 12:35 WIB

Jokowi Akui Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI

Jokowi Akui Adanya Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI

News | Senin, 17 Juli 2017 | 05:56 WIB

Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Tak Berarti Jika...

Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Tak Berarti Jika...

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 05:49 WIB

Presiden Jokowi Beberkan Alasan Tutup Telegram

Presiden Jokowi Beberkan Alasan Tutup Telegram

Tekno | Senin, 17 Juli 2017 | 05:44 WIB

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 21:46 WIB

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 18:25 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×