Array

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

Minggu, 16 Juli 2017 | 18:25 WIB
Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu
Presiden PKS, Sohibul Iman, berbicara di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jaksel, Minggu (16/7). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengatakan pihaknya akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.

Ia mengemukakan tiga catatan yang menjadi alasan mengapa PKS menilai Perppu itu tak sepatutnya dikeluarkan pada saat ini.

"Pertama tentang kegentingan yang memaksa. Kegentingan yang memaksa ini menurut kami tidak ada," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/ 2017).

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan kegentingan yang memaksa yaitu saat ada suatu ormas dengan kekuatan yang dimilikinya melakukan pengerusakan luar biasa.

Menurut dia, situasi seperti itu belum terjadi. Maka, tidak sepatutnya Presiden mengeluarkan Perppu.

"Ini kan kita lihat tidak ada kegentingan memaksa," ujar Sohibul.

Catatan kedua, yaitu terkait kewenangan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Melalui Perppu, pemerintah akan sewenang-wenang membubarkan ormas atau partai politik yang dinilai berseberangan dengan negara, atas dasar tafsiran yang subjektif.

"Oh partai ini menentang Pancasila atau partai ini radikal, itu kan hanya subjektif pemerintah," tutur Sohibul.

Catatan ketiga, yaitu terkait kesempatan ormas atau partai politik untuk membela diri di depan hakim. Kata dia, ormas yang dianggap berseberangan dengan negara hanya diberikan surat peringatan satu kali dan diberikan waktu cuma satu minggu.

"UU lama itu kami bikin dengan penuh kehati-hatian. Mangatakan ini radikal, anti Pancasila, itu lewat hukum, sebelum lewat hukum, SP-nya harus tiga kali, satu bulan," ujar Sohibul.

Ia menilai, yang dilakukan pemerintah adalah kemunduran. Secara substansi tidak sesuai dengan nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak lama.

"Itu substansi yang kami kritisi, nanti di masa sidang yang akan datang akan kami tolak," tegas Sohibul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI