OAI Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

Adhitya Himawan

Senin, 17 Juli 2017 | 21:55 WIB
OAI Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi
Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Organisasi Advokat Indonesia (OAI) telah mendaftarkan uji materi dan formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Perppu ini secara formil dinilai bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) dan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga pemberlakuan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dipandang cacat hukum untuk seluruhnya dan harus dibatalkan, ujar perwakilan dari OAI Virza Roy Hizzal setelah mendaftarkan gugatannya di Gedung MK Jakarta, Senin (17/7/2017).

OAI menilai negara masih dalam tahap aman dengan keberadaan ormas yang ada.

Oleh sebab itu OAI berpendapat UU No 17 Tahun 2013 tentang ormas dirasakan lebih komprehensif dan tidak memiliki urgensi untuk dirubah.

"Perppu ini menjadikan kewenangan Pemerintah yang otoriter sehingga dapat membubarkan ormas secara sepihak dan tanpa proses pengadilan," kata Virza.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 ini dinilai tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Alasan dikeluarkannya Perppu tersebut juga karena tidak adanya asas hukum "contrario actus" dalam Undang-Undang Ormas, yang mana kementerian pemberi izin ormas (Kemenkumham), kemudian juga memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya.

baca juga

Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit dan terbatas pada atheisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila.

Oleh karena itu, pemerintah kemudian menerbitkan Perppu Ormas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru

Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:01 WIB

Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas

Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas

News | Senin, 17 Juli 2017 | 17:29 WIB

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 17 Juli 2017 | 12:35 WIB

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 21:46 WIB

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 18:25 WIB

Istana: Perppu Ormas Bukan Kebijakan Politik

Istana: Perppu Ormas Bukan Kebijakan Politik

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 17:01 WIB

Novanto Minta Fraksi-fraksi DPR Kaji Perppu Ormas

Novanto Minta Fraksi-fraksi DPR Kaji Perppu Ormas

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 16:50 WIB

Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 11:58 WIB

DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku

DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 19:20 WIB

Lembaga HAM Internasional Ikut Kecam Perppu Ormas

Lembaga HAM Internasional Ikut Kecam Perppu Ormas

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 14:58 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×