Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru

Senin, 17 Juli 2017 | 20:01 WIB
Wiranto: Soal Perppu, Jangan Teriak Pemerintah Seperti Orde Baru
Menkopulhukam Wiranto [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah masih menunggu proses penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-undang oleh DPR.

Menurutnya, harus ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR sebelum membubarkan ormas yang terbukti mengancam ideologi bangsa.

"Ya tunggu, ini kan proses. Iya dong (Tunggu DPR) . Ini kan ada prosesnya, nggak usah mengada-ada dulu. Ini sepakat dulu. Kalau sepakat ayo bergerak. Kalau enggak sepakat kasih usul apa caranya. Mau diamkan aja? Kita biarkan saja ideologi negara digerogoti? Kita biarkan NKRI dirobohkan. Kita biarkan bangsa Indonesia digantikan dengan pemerintahan yang nggak jelas?" ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Kalau ada anggap nggak penting ya sudah ayo, jalanin aja ini, diemin aja ini. Aman, pak Wiranto nggak usah ngomong, Pak Jokowi nggak usah ngomong. Kita biarkan aja itu digerogoti NKRI, gerogoti itu Pancasila, ideologi itu biar saja subur. Kita rela nanti jadi Libya, seperti Irak, seperti Suriah, mau nggak, mau enggak?" kata dia.

"Kalau nggak mau toh. Kalau kamu nggak punya kewenangan. Tapi saya punya, pak Jokowi punya. Kita bergerak," sambungnya.

Lebih jauh, Wiranto menjelaskan jika pemerintah tidak melakukan tindakan terkait pembubaran ormas yang terindikasi mengganti ideologi Indonesia, pemerintah nantinya dianggap tak hadir. Namun sebaliknya, pemerintah hadir tapi justru mendapat penolakan dari berbagai pihak.

"Tapi nanti nggak bergerak, nggak ambil keputusan, ribut pemerintah tidak hadir, tatkala ada permasalahan. Saya sering denger itu. Ada permasalahan, kita menilai belum kritis belum waktunya kita bertindak, ribut, pemerintah tidak hadir. Sekarang kita hadir, ribut. Sekarang kita hadir, diributkan," tutur wiranto.

Maka dari itu, ia menghimbau jika ada pihak yang tidak setuju terkait penerbitan Perppu dapat memberikan usulan atau alternatif lain, bukan menuding pemerintah seperti pemerintahan orde baru. Wiranto menilai demokratis adanya penerbitan Perppu.

"Tolong ya ini kebiasaan seperti ini ayolah kita bicarakan, kita ada musyawarah mufakat, kalau nggak setuju bisa ke kantor saya, bisa diskusi dengan saya. Kalau nggak setuju bisa berikan jalan keluarnya seperti apa. Jangan kemudian teriak pemerintah seperti orde baru. Saya kan pernah disana juga, saya tahu. Ujungnya orde baru saya kan di sana, saya tahu. Kalau cara yang dulu ya lebih gampang. Ini (Perppu) lebih demokratis," tandasnya.

Baca Juga: Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI