Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 17 Juli 2017 | 17:29 WIB
Wiranto Sebut Ada Usaha Penggantian Ideologi Negara dari Ormas
Menko Polhukam Wiranto bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada ancaman untuk mengganti Ideologis Indonesia. Salah satunya melalui organisasi kemasyarakatan.

Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Tanpa terasa ideologi negara ini akan dibelokkan, ideologi negara akan diganti dengan ideologi lain. Itu juga ancaman. Tatkala untuk menghadapi ancaman seperti itu apalagi lewat ormas. Ormas di Indonesia sudah mencapai 344 ribu. Bisa lewaat jalur ormas untuk mengubah ideologi negara," ujar Wiranto di Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/7/2017).

Ia mengatakan UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan UU yang lemah untuk menertibkan ormas yang mengancam ideologi bangsa.

Maka dari itu, pemerintah tetap bertumpu pada UUD 1945 untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.

"Negara punya ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Itu sedang terancam dengan kegiatan ideologis. Kalau tidak dicegah bisa-bisa tiba-tiba ada satu gerakan massif yang kemudian mengganti negara kita. Siapa yang mau bertanggungjawab? Pemerintah sebagai yang punya tanggung jawab menjaga keselamatan bangsa dan melihat UU itu tidak lagi cukup maka menerbitkan Perppu yang memperkuat UU itu," ucap Wiranto.

Tak hanya itu, mantan Panglima ABRI itu menuturkan nantinya para pimpinan lembaga yang terkait dengan perizinan ormas, memiliki payung hukum Undang-undang untuk melihat, menyelidiki dan meneliti ormas yang dianggap sudah mulai membahayakan keselamatan nasional dengan ideologi-ideologinya.

"Itu baru ada tindakan. Ada prosesnya kok. Sangat demokratis. DPR nanti meneliti lagi beri persetujuan atau tidak. Setelah setuju pun nanti ada proses meneliti lagi terhadap ormas mana yang kira-kira nggak beres, diberesin. Kalau tidak setuju ada proses lagi. Ada UU yang mengatur boleh nanti mengajukan ke UU apakah lewat PTUN, atapun ke MK. Ini semua kan sangat demokratis," kata dia.

Maka dari Wiranto mengaku heran adanya anggapan Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak demokratis dan dirinya yang dianggap diktator atau sewenang-wenang.

baca juga

"Maka, penerbitan Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. bukan kepentingan Jokowi-JK, kepentingan Wiranto, tidak. Itu kepentingan bangsa dan negara. Kalau mau cari enak ya tidak usah bikin Perppu. Tenang-tenang aja, jangan cari masalah. Apa kita tega negara terancam dengan gerakan massif yang membuat negara ini berubah," ucap Wiranto.

Ia menambahkan polemik penerbitan Perppu harus dihentikan, karena penerbitan Perppu tersebut memiliki tujuan yang baik dan tidak mendiskreditkan atau menyudutkan umat Islam

"Jadi ada gerakan-gerakan yang menghasut, ingin melawan pemerintah, seakan anti Islam. Apaan ini? Nggak pernah ada. Nggak pernah ada pemerintah ingin melawan rakyatnya sendiri. Ini nggak tahu yang berbuat seperti ini siapa kemudian merancukan ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: Indonesia Tak Bisa Sendiri Lawan Terorisme

Wiranto: Indonesia Tak Bisa Sendiri Lawan Terorisme

News | Senin, 17 Juli 2017 | 15:47 WIB

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel

News | Senin, 17 Juli 2017 | 12:35 WIB

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

Perppu Ormas Dituding Upaya Pemerintah Lemahkan Sipil

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 21:46 WIB

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

Presiden PKS: Tak Ada Kegentingan Memaksa untuk Keluarkan Perppu

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 18:25 WIB

Istana: Perppu Ormas Bukan Kebijakan Politik

Istana: Perppu Ormas Bukan Kebijakan Politik

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 17:01 WIB

Novanto Minta Fraksi-fraksi DPR Kaji Perppu Ormas

Novanto Minta Fraksi-fraksi DPR Kaji Perppu Ormas

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 16:50 WIB

Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto

Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 14:40 WIB

Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 11:58 WIB

DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku

DPR Belum Setuju, Wapres Pastikan Perppu Ormas Tetap Berlaku

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 19:20 WIB

Lembaga HAM Internasional Ikut Kecam Perppu Ormas

Lembaga HAM Internasional Ikut Kecam Perppu Ormas

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 14:58 WIB

Terkini

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

×