Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Rabu, 19 Juli 2017 | 06:34 WIB
Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menambahkan, pimpinan DPR bekerja secara kolektif kolegial. Sehingga, tugas DPR tidak akan terganggu meski Novanto mundur. ‎Di sisi lain, status Novanto sebagai tersangka menggerus citra DPR. Untuk mengurangi beban itu, Novanto lebih baik mundur.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.‎‎

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. ‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI