Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Juli 2017 | 06:34 WIB
Jalan Setya Novanto Setelah Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Setya Novanto angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (17/7/2017) kemarin. Ketua DPR itu dianggap terlibat dalam korupsi mega proyek e-KTP.

Meski berstatus sebagai tersangka, Novanto tidak ingin mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR. Hal itu dia katakana di jumpa pers di DPR yang dihadiri para para wakil ketua DPR dan sekretaris jenderal.

Alasan dia tak mau mundur, Novanto belum menerima salinan surat dari KPK mengenai penetapan menjadi tersangka.

Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menyebut tiga alasan pimpinan DPR diberhentikan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Kalau pimpinan jadi tersangkut hukum, maka pasal sudah diatur, pemberhentian bisa dilakukan manakala ada keputusan pengadilan atau inkrah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," kata dia.

Johnson menyatakan status tersangka tidak mempengaruhi kedudukan ketua DPR. Hal itu, katanya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Dalam konferensi pers, Novanto menegaskan tidak pernah menerima Rp574 miliar.

"Tidak pernah menerima. Duit Rp574 miliar itu besar bukan main, bagaimana transfernya, bagaimana wujudnya? Saya mohon jangan ada penzaliman terhadap diri saya," kata dia.

Novanto pun akan merenung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya akan merenung dengan baik, konsultasikan dengan kuasa hukum. Keluarga dan anak memberi pengertian kepada anak-anak khususnya anak yang masih kecil. Saya percaya bahwa Allah SWT tahu apa yang saya lakukan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Saya serahkan pada proses-proses hukum selanjutnya‎," kata Novanto.

baca juga

Dalam penetapan tersangka ini, Novanto disebut-sebut menerima uang korupsi Rp574 miliar. Dia pun membantah menerima uang tersebut.

"Saya juga kaget, saya disebut terima Rp 574 Miliar. Kita lihat sidang tipikor, kata Nasar keterlibatan saya tidak ada. Begitupula Andi Narogong juga sampaikan bahwa saya tidak terima uang tersebut. Saya tidak pernah terima uang. Itu besarnya bukan main. Saya nggak lihat wujudnya, transfernya bagaimana. Saya tidak ingin terus ada pendzaliman terhadap diri saya," tutur Novanto.

‎‎Mengenai status tersangka itu, Novanto belum akan menggugat penetapan KPK tersebut. Sebab Golkar atau Novanto belum mendapatkan salinan surat keterangan penetapan tersangka dari KPK.

Sejumlah pihak mendorong Novanto untuk mundur dari jabatan Ketua KPK. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Novanto lebih baik mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya.

"‎Menurut hemat kami kelegowoan beliau, yakni mengundurkan diri dari posisi DPR RI dan beliau juga fokus menghadapi persoalan di KPK," ‎kata Didik di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Dia menambahkan, pimpinan DPR bekerja secara kolektif kolegial. Sehingga, tugas DPR tidak akan terganggu meski Novanto mundur. ‎Di sisi lain, status Novanto sebagai tersangka menggerus citra DPR. Untuk mengurangi beban itu, Novanto lebih baik mundur.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.‎‎

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. ‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

Anggota Golkar Fayakhun Dicegah KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:24 WIB

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

Mahfud: KPK Tak Bisa Diawasi Pansus Angket, Bukan Pemerintah

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 18:19 WIB

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

PKB Inisiasi Pertemuan Fraksi DPR Bicarakan Status Novanto

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:50 WIB

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:49 WIB

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

Novanto Belum Berani Gugat KPK, Ini Sebabnya

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:37 WIB

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

Novanto Jadi TSK, Gerindra Tunggu Perkembangan Situasi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:18 WIB

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Setya Novanto Pimpin Rapat Partai Golkar

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:13 WIB

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

Novanto dan Petinggi Golkar Kumpul di Anggrek Neli Murni

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:08 WIB

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

Novanto: Jangan Sebar Saya Telah Menerima Duit Rp574 Miliar

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 20:00 WIB

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 19:55 WIB

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:46 WIB

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:28 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:27 WIB

×