Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 19 Juli 2017 | 11:29 WIB
Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI
Jumpa Pers pencabutan badan hukum HTI di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membeberkan alasan mencabut izin pendirian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Badan hukum HTI dicabut.

Direktur Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi Badan Hukum perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI dinilai banyak yang bertentangan dengan Pancasila dah jiwa NKRI.

"Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” kata Freddy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya, Kemenkumham secara resmi mencabut SK badan hukum HTI dengan registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Pencabutan SK HTI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Freddy menambahkan, Perppu Nomor 2/ 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya berkewajiban membina organisasi masyarakat atau perkumpulan saja. Tapi  juga memfasilitasi laporan masyarakat jika ada indikasi suatu perkumpulan atau ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara.

"Adapun instansi pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan yang akan melakukan tindakan tegas kepada perkumpulan atau ormas yang disinyalir memiliki ideologi yang melenceng dari Pancasila," ujar Freddy.

Kata dia, tindakan tegas akan diberikan setelah melakukan kajian akan laporan masyarakat terlebih dahulu.

Freddy menegaskan, dengan adanya pencabutan SK badan hukum HTI, maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

"Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Freddy.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:09 WIB

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:57 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:38 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:26 WIB

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 09:15 WIB

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:58 WIB

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 12:14 WIB

Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

Perppu Ormas, Fahri Curiga Dalangnya di Luar Indonesia, Siapa?

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:26 WIB

Soal Perppu Ormas, Amien Rais: Kayak HTI Bikin Runtuh Dunia Saja

Soal Perppu Ormas, Amien Rais: Kayak HTI Bikin Runtuh Dunia Saja

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 07:47 WIB

Kelompok Pro Khilafah Protes Perppu Pembubaran Ormas

Kelompok Pro Khilafah Protes Perppu Pembubaran Ormas

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:17 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB