Kecewa Investigasi Gunadarma, Polisi Diminta Usut Bullying Farhan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 11:33 WIB
Kecewa Investigasi Gunadarma, Polisi Diminta Usut Bullying Farhan
Solidaritas dukung Farhan, mahasiswa Gunadarma [suara.com/Bowo Raharjo]

Untuk itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas menolak dan sangat menyesalkan hasil investigasi Universitas Gunadarma atas aksi-aksi bullying yang menimpa Farhan karena dilakukan dengan tidak terbuka dan cenderung menutup diri serta terkesan menghindar dari fakta hukum yang terjadi.

Artinya, kata dia, kampus dianggap tidak mumpuni dan tidak punya kemampuan investigasi. Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas juga menolak semua hasil dari tim investigasi yang dibentuk Universitas Gunadarma yang diketuai Ibu Marlizas, Bidang Kemahasiswaan Dekan 3 Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika, karena tidak mengindahkan masukan dan bukti yang diungkap atas tindakan para pelaku yang sudah banyak diberitakan media. Tim investigasi pihak kampus cenderung mengingkari fakta dan bukti.

"Tim investigasi yang selama ini menggembor-gemborkan bahwa berisi berbagai profesional, dokter dan psikolog, pada kenyataannya tidak mumpuni dan tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang baik untuk investigasi kasus ini sebagaimana tercermin dari hasil yang diumumkan kampus pada konferensi pers kemarin. Untuk itu kampus wajib membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencapai harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," kata dia.

Penyampaian kampus bahwa anak tidak autis juga dibantah keluarga, kata Kurniawan. Ayah korban menyampaikan secara terbuka dan mengundang ahli untuk melihat kondisi Farhan. Tentunya dengan prinsip kehati-hatian, penghargaan dan apresiasi kepada keluarga yang selama ini telah memperjuangankan Farhan dalam tumbuh kembangnya yang luar biasa sampai saat ini. Dengan prestasi akedemik Farhan yang tinggi di kampus, kemandiriannya dan kekuatan hatinya menerima perlakuan tidak bermartabat dari teman-temannya.

Kurniawan mengatakan atas hasil yang tidak obyektif ini, komunitas meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permintaan ayah korban agar polisi terlibat dalam proses ini.

Kemarin Polda Metro Jaya melalui Kanit PPA dan Kementerian Sosial RI sudah mendengarkan langsung kondisi dan psikologis keluarga korban dan permintaan ayah korban agar dua institusi tersebut membantu. Sesuai dengan mandat kepolisian dan Kementerian sosial dalam tugasnya.

Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berharap kepolisian menyikapi dengan tegas hasil investigasi ini dan bersikap lebih responsif dan aktif, karena dalam berita di berbagai media sudah jelas pelaku dan pembuat video sudah mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dan alat bukti yang sangat cukup.

"Semoga keadilan diperoleh pihak korban dan masyarakat luas memetik pelajaran dari kasus ini agar senantiasa meninggikan martabat dan hak-hak manusia dengan berbagai latar belakang dan kondisinya," kata Kurniawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI