KPK Cari Korupsi Setya Novanto dari Singapura sampai Amerika

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 19 Juli 2017 | 17:20 WIB
KPK Cari Korupsi Setya Novanto dari Singapura sampai Amerika
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto di korupsi e-KTP sampai Amerika Serikat. Paling dekat, KPK mencari bukti itu ke Singapura.

"Ya kalau harus (ke luar negeri), bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi soal kepergian penyidik ke Amerika dan Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Namun demikian, Agus enggan memberi tahu siapa pihak-pihak yang ditemui oleh penyidik di dua negara tersebut. Ia hanya memastikan banyak pihak yang ditemui penyidik untuk mengumpulkan bukti.

"Nggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena kan yang kami temui banyak," ujar Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suara.com, di luar negeri ada dua orang saksi terkait kasus e-KTP. Kedua saksi tersebut diduga memegang bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik KPK terkait keterlibatan Novanto, Andi Agustinus dan sejumlah pihak yang disebutkan namanya dalam persidangan. Di Amerika, penyidik KPK menemui Johannes Marliem, sedangkan di Singapura, yaitu orang bernama Paulus Tannos.

Johannes adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system/AFIS ke konsorsium penggarap proyek e-KTP. Dari tangan Johannes penyidik KPK banyak mendapkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negri.

Sedangkan untuk orang bernama Paulus Tanos, ia adalah Bos dari PT Sandipala Arthapura yang diperiksa beberapa kali di Singapura. Dari Paulus penyidik KPK berhasil mendapat keterangan soal adanya pertemuan-pertemuan yang dihadiri Novanto dan Andi terkait proyek e-KTP.

Paulus juga mengaku pernah dibawa Andi bertemu Novanto di rumah pribadi dan di kantornya. Pertemuan mereka bertiga berkaitan dengan pembahasan pengembangan proyek e-KTP.

Namun demikian, saat Paulus dimintai keterangan melalu teleconfrence dalam persidangan beberapa waktu lalu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, ia malah mencabut sebagian keterangannya di penyidikan. Diketahui, perusahaan Paulus merupakan bagian dari Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sudah Punya Jadwal Persidangan untuk Setya Novanto

KPK Sudah Punya Jadwal Persidangan untuk Setya Novanto

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 16:28 WIB

Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?

Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 16:12 WIB

Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Entertainment | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:47 WIB

Politisi PKS Diperiksa KPK

Politisi PKS Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:38 WIB

Amien Mendadak Dilarang Gebrak KPK dari DPR Biar Tak Gaduh

Amien Mendadak Dilarang Gebrak KPK dari DPR Biar Tak Gaduh

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:06 WIB

Novanto Ternyata Anggota NU, Seperti Ini Sikap Ma'ruf Amin

Novanto Ternyata Anggota NU, Seperti Ini Sikap Ma'ruf Amin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:27 WIB

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:23 WIB

Sudah Tersangka Korupsi, Kenapa Setya Novanto Tak Ditahan?

Sudah Tersangka Korupsi, Kenapa Setya Novanto Tak Ditahan?

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:27 WIB

BPJS Kesehatan MoU dengan KPK

BPJS Kesehatan MoU dengan KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:12 WIB

Terkini

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB