KPK Sudah Punya Jadwal Persidangan untuk Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 19 Juli 2017 | 16:28 WIB
KPK Sudah Punya Jadwal Persidangan untuk Setya Novanto
Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan akan mengikuti jadwal untuk menangani kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan KPK sudah mempunyai jadwal persidangan Novanto.

"Kita kan sudah ada jadwal pemeriksaan. Sudah ada jadwal untuk persidangan. Itu kita ikuti," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Agus menjelaskan KPK menunggu perkembangan hasil pemeriksaan penyidik dan proses yang ada di pengadilan. Selain Ketua Umum Partai Golkar itu, Agus juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka selanjutnya.

"Karena seperti yang anda saksikan bahwa didakwaan pertama itu cukup banyak. Kita tunggu saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu proses di persidangan. Itu yang menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tutur Agus.

Selain itu, Agus juga menegaskan KPK sudah siap menghadapi Novanto atau pihak Golkar, jika penetapan tersangka Novanto digugat ke praperadilan. KPK bukan pertama kali menetapkan pejabat negara sebagai tersangka korupsi.

"KPK selalu menghadapi situasi seperti itu (digugat). Dan berkali-kali kita akan selalu menghadapi hal seperti itu. Ya nanti perkembangannya seperti, apa kita lihat," kata Agus.

Seperti diketahui, Senin, (17/7/2017), Ketua KPK, Agus Raharjo gelar jumpa pers untuk mengumumkan perihal penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Selain itu, Novanto juga diduga berperan mempengaruhi pemenangan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp5,9 triliun.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amien Mendadak Dilarang Gebrak KPK dari DPR Biar Tak Gaduh

Amien Mendadak Dilarang Gebrak KPK dari DPR Biar Tak Gaduh

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:06 WIB

Novanto Ternyata Anggota NU, Seperti Ini Sikap Ma'ruf Amin

Novanto Ternyata Anggota NU, Seperti Ini Sikap Ma'ruf Amin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:27 WIB

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:23 WIB

Sudah Tersangka Korupsi, Kenapa Setya Novanto Tak Ditahan?

Sudah Tersangka Korupsi, Kenapa Setya Novanto Tak Ditahan?

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:27 WIB

BPJS Kesehatan MoU dengan KPK

BPJS Kesehatan MoU dengan KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:12 WIB

KPK Sudah Siap Jika Digugat Novanto

KPK Sudah Siap Jika Digugat Novanto

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:08 WIB

Zulkifli: Pak Novanto dan Golkar Berdoa Agar Sabar

Zulkifli: Pak Novanto dan Golkar Berdoa Agar Sabar

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:12 WIB

Pansus Angket KPK Jalan Terus Meski Ketua DPR Tersangka Korupsi

Pansus Angket KPK Jalan Terus Meski Ketua DPR Tersangka Korupsi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:48 WIB

Kasus Novanto Dianggap Masa Lalu, Mahkamah DPR Tak Bisa Tangani

Kasus Novanto Dianggap Masa Lalu, Mahkamah DPR Tak Bisa Tangani

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×