Polri Siap Jembatani KPK Dengan DPR

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2017 | 23:59 WIB
Polri Siap Jembatani KPK Dengan DPR
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kanan). [Antara/Puspa Perwitasari]

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Sjafrudin mengatakan, Polri siap menjadi jembatan antara KPK dan DPR. Belakangan ini, dua lembaga itu seakan-akan meruncing setelah bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK‎ yang dibuat DPR.

"Diminta, tidak diminta, (Polri) siap. Selaku pribadi dan institusi Polri, siap. Kebetulan kami punya hubungan emosional baik antara, Polri-DPR, Polri-KPK, punya hubungan erat," kata Sjafrudin di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dia menambahkan, dalam menjalankan tugas kenegaraan, semua ada koridornya. Termasuk, KPK, Polri, dan DPR dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, perlu menyamakan permahaman agar tidak ada pertentangan antar ketiga lembaga ini.



"‎Jangan ada yang terganggu. DPR jangan ada menggangu tugasnya, KPK juga jangan ada yang menggangu tugasnya, supaya jalan. Polri juga sebagai jembatan. Jangan membenturkan, KPK itu jalan dengan relnya. DPR juga jalan dengan relnya tugas komstitusionalnya," tuturnya.

"Tidak ada DPR membuat pansus karena KPK mau dihambat melaksanakan penegakan hukumnya. KPK juga demikian KPK melaksanakan penegakan hukum kasus yang ditangani bukan hanya di Pansus DPR," tambah Sjafrudin.‎

Pansus Angket KPK sempat berniat memanggil paksa tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani.

Namun, ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan memenuhi permintaan ini apabila KPK tiga kali tidak menghadirkan Miryam dalam panggilan di DPR.

Menurut Tito, aturan dalam pasal 204 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.

"Kalau ada permintaan teman-teman DPR untuk panggil paksa kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena ada hukum acara yang belum jelas didalam UU-nya," kata Tito di KPK, Senin (19/6/2017).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi,Bambang Soesatyo, mengaku heran dengan Tito ini.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, saat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disusun, rumusan pasal 204 dan 205 datang dari permintaan Kapolri Sutarman. "Dengan rumusan tersebut, menurut Kapolri, sudah sangat cukup untuk Polri melaksanakan perintah DPR," ucap Bambang, Selasa (20/6/2017).

Pasal tersebut memang tidak diatur lebih detail. Bambang menyatakan hal tersebut sesuai dengan ucapan Sutarman saat menjawab permintaan anggota yang membahas Rancangan Undang-Undang MD3 agar pasal tentang masalah pemanggilan paksa tersebut diatur secara tegas.

"Maka kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mengatur secara tegas dan jelas tentang tata cara dan pelaksanaan pemanggilan paksa itu dalam pasal 204 dan 205," ucap Ketua Komisi Hukum ini.

Bambang menjelaskan, Pasal 204 ayat 1-5 Undang-Undang MD3 mengatur secara tegas terkait dengan pemanggilan paksa oleh Polri. Bahkan pada ayat 5 anggarannya pun diatur dan dibebankan ke DPR. "Nah, kalau sekarang Polri tiba-tiba menolak, masa DPR harus minta bantuan Kopassus atau TNI, sementara di undang-undangnya jelas itu tugas Polri," katanya.

Bambang Soesatyo menambahkan, dalam Pasal 205 ayat 7 Undang-Undang MD3, diatur pula tentang memberikan hak dan kewenangan kepada pihak berwajib (polisi) untuk dapat melakukan penyanderaan paling lama 15 hari. "Atas permintaan Pansus atau DPR," ujarnya.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Aksi Tolak Pansus Angket KPK

Foto | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:23 WIB

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Mahfud MD Penuhi Undangan Pansus KPK

Foto | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:49 WIB

Politisi Golkar: Pansus KPK Buat Elektabilitas Partai Rusak

Politisi Golkar: Pansus KPK Buat Elektabilitas Partai Rusak

News | Senin, 17 Juli 2017 | 10:47 WIB

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:01 WIB

Konser Slank Dukung KPK

Konser Slank Dukung KPK

Foto | Kamis, 13 Juli 2017 | 18:10 WIB

Kontras Minta Jokowi Hentikan Serangan ke KPK

Kontras Minta Jokowi Hentikan Serangan ke KPK

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:34 WIB

Pansus KPK Minta Dukungan Polri

Pansus KPK Minta Dukungan Polri

Foto | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:16 WIB

Polri Siap Kawal Penyelidikan Pansus Angket DPR Terhadap KPK

Polri Siap Kawal Penyelidikan Pansus Angket DPR Terhadap KPK

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:51 WIB

ICW Nilai Pansus Angket KPK di DPR Hanya Berkampanye Hitam

ICW Nilai Pansus Angket KPK di DPR Hanya Berkampanye Hitam

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:40 WIB

Wakapolri: Polisi Tetap Siaga Terhadap ISIS

Wakapolri: Polisi Tetap Siaga Terhadap ISIS

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:51 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB