Kasus Investasi Yusuf Mansur, Polda Minta Keterangan Korban

Reza Gunadha

Sabtu, 22 Juli 2017 | 18:47 WIB
Kasus Investasi Yusuf Mansur, Polda Minta Keterangan Korban
Ustadz Yusuf Mansur saat daftar tax amnesty di kantor pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kuasa korban dugaan penipuan oleh penceramah Jam'an Nur Chotib Mansurlebih populer disapa Ustaz Yusuf Mansurdalam proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

"Ini berarti polisi telah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan pada 15 Juni lalu," ujar Sudarso Arif Bakuma yang ditunjuk sebagai kuasa korban dugaan penipuan oleh Yusuf Mansur, kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017)

Darso, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat orang korban Yusuf Mansur di Surabaya yang telah menguasakan perkara ini kepada dirinya.

Dia mengatakan, telah dipanggil penyidik Polda Jatim untuk dimintakan keterangan pada hari Jumat (21/7), berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh Ustaz Yusuf Mansur, yang berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.

Investasi yang diduga penipuan itu diistilahkan Yusuf sebagai “investasi sedekah’.

Dalam dugaan kasus ini, Darso mengisahkan, Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut.

Yusuf, sambungnya, menjanjikan jemaah yang berinvestasi mendapat sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

Namun, proyek yang dijanjikan hingga kekinian tidak pernah terealisasi. Darso menuturkan, saat memenuhi panggilan polisi, dia diberikan sejumlah pertanyaan.

baca juga

"Pertama, terkait kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kedua, tentang keterkaitan dengan para korban yang memberikan kuasa proses hukum ini kepada saya," ujarnya.

Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. Apalagi, Darso menduga terdapat banyak korban lain dari kalangan jemaah pengajian Yusuf di wilayah lain Indonesia.

"Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," ungkapnya.

Dalam perkara ini dia telah menunjuk pengacara Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.

"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban pada tiga hari ke depan,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fitch Kembali Beri Peringkat Investment Grade ke Indonesia

Fitch Kembali Beri Peringkat Investment Grade ke Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 05:48 WIB

BKPM: Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Regional Investment Forum

BKPM: Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Regional Investment Forum

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 05:00 WIB

Izin Makin Mudah, Sandiaga Uno Apresiasi Program DPM & PTSP

Izin Makin Mudah, Sandiaga Uno Apresiasi Program DPM & PTSP

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:17 WIB

Ini Jurus Baru Pemerintah Percepat Realisasi Investasi

Ini Jurus Baru Pemerintah Percepat Realisasi Investasi

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 04:00 WIB

BKPM-Lemsaneg Digitalisasi Layanan Investasi

BKPM-Lemsaneg Digitalisasi Layanan Investasi

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 03:00 WIB

Pengusaha Jepang Diminta Tak Ragu Investasi Infrastruktur

Pengusaha Jepang Diminta Tak Ragu Investasi Infrastruktur

Bisnis | Minggu, 16 Juli 2017 | 23:21 WIB

IPW Akui Isu Politik Jelang 2019 Pengaruhi Investasi Properti

IPW Akui Isu Politik Jelang 2019 Pengaruhi Investasi Properti

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:31 WIB

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:01 WIB

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:53 WIB

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:18 WIB

Terkini

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

×