PAN Dukung Yusril Gugat UU Pemilu dan Ormas

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2017 | 06:48 WIB
PAN Dukung Yusril Gugat UU Pemilu dan Ormas
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh langkah hukum Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang yang akan mengajukan gugatan judicial review dua produk politik.

"Yusril Ihza Mahendra adalah profesor yang mati-matian membela Islam. Yusril akan melakukan gugatan hukum judicial review," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar yang diselenggarakan MPR RI dan Universitas Assyafiiyah di Gedung Bank Bukopin Pusat, Jakarta, Selasa.

Kedua produk politik yang dimaksudkan Zulkifli Hasan adalah UU Pennyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Massa (Perppu Ormas).

Menurut Zulkifli, kalau gugatan yang akan dilakukan Yusril Ihza Mahendra semuanya menang, maka hal ini merupakan kemenangan bagi kita semua.

"Kalau yang lain menjadi silau, Yusril tidak silau. Yusril tetap istiqomah membela Islam," katanya.

PAN adalah salah satu partai politik pendukung Pemerintah yang menempatkan kadernya Asman Abnur sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Kabinet Kerja.

Namun, pada rapat paripurna persetujuan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (20/7), PAN memilih sikap berbeda dengan partai-partai politik pendukung Pemerintah dan bahkan memilih sikap "walk out" saat forum rapat paripurna voting untuk memilih paket A atau paket B dalam RUU Pemilu.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan gugatan judicial review Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Yusril Ihza Mahendra juga akan mengajukan gugatan judicial review UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI ke MK karena dinilai bertentangan dengan konstitusi, terutama mengenai persyaratan "presidential threshold". [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold

KSPI akan Gugat UU Pemilu Soal Presidential Threshold

News | Senin, 24 Juli 2017 | 16:59 WIB

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB

UU Pemilu Disahkan, Jokowi Optimis Demokrasi Berjalan Baik

UU Pemilu Disahkan, Jokowi Optimis Demokrasi Berjalan Baik

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 06:46 WIB

Banyak yang Gugat UU Pemilu, Menkumham: Silakan!

Banyak yang Gugat UU Pemilu, Menkumham: Silakan!

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:20 WIB

PDIP Anggap PAN Tak Bisa Lagi Kerjasama Dukung Pemerintah

PDIP Anggap PAN Tak Bisa Lagi Kerjasama Dukung Pemerintah

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:47 WIB

Sikap PAN Dianggap Inkonsistensi Perjuangan Koalisi Pro Jokowi

Sikap PAN Dianggap Inkonsistensi Perjuangan Koalisi Pro Jokowi

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 16:50 WIB

Prabowo Subianto Langsung Dukung Gugat UU Pemilu

Prabowo Subianto Langsung Dukung Gugat UU Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 16:15 WIB

Fahri Hamzah Yakin Jika UU Pemilu Digugat Bisa Menang

Fahri Hamzah Yakin Jika UU Pemilu Digugat Bisa Menang

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 15:21 WIB

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

Tjahjo Pastikan Uji Materi UU Pemilu Tak Pengaruhi Jadwal Pemilu

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 04:27 WIB

Terkini

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB