Dianggap Porno, Polisi Larang Diskusi Sastra Karya Enny Arrow

Reza Gunadha

Rabu, 26 Juli 2017 | 09:11 WIB
Dianggap Porno, Polisi Larang Diskusi Sastra Karya Enny Arrow
Poster 'Diskusi Sastra Erotika, Membaca Enny Arrow' tersebut direncanakan digelar di SurauKami/Kopium Kafe, Jalan Tusam Raya 26, Banyumanik, Semarang, Selasa (25/7/2017). [Facebook]

Suara.com - Enny Arrow tak pernah sekali pun mengajarkan paham yang dianggap menistakan agama ataupun anti-Pancasila, seperti yang tengah marak dipolemikkan. Namun, sejak era ’80 hingga zaman kiwari, novel-novelnya selalu dianggap tabu  diperbincangkan di hadapan publik.

Informasi mengejutkan datang dari Kota Semarang, Jawa Tengah, pekan pertengahan  bulan Juli 2017. Novel-novel karya Enny Arrow bakal menjadi topik diskusi sastra terbuka di daerah tersebut.

Konferensi bertajuk 'Diskusi Sastra Erotika, Membaca Enny Arrow' tersebut direncanakan  digelar di SurauKami/Kopium Kafe, Jalan Tusam Raya 26, Banyumanik, Semarang, Selasa (25/7/2017) malam.

Namun, diskusi yang diinisiasi Komite Sastra Dewan Kesenian Semarang, OpenMind Community, dan Surau Kami itu tak jadi digelar. Sebabnya, acara itu dilarang aparat kepolisian setempat.

"Dikarenakan adanya pertimbangan dari pihak berwenang, pelaksanaan diskusi erotika ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan," kata pegiat Dewan Kesenian Semarang sekaligus panitia diskusi itu, Agung Hima, melalui media sosial Facebook.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banyumanik Komisaris Retno Yuli mengungkapkan, aparat tidak melarang diskusi tersebut.

“Tapi, kami meminta diskusinya jangan digelar di situ. Kami, prinsipnya, meminta segala kegiatan berbau pornografi  seyogyanya tidakdiadakan di wilayah kami,” tutur Retno, Selasa (25/7).

Sekretaris Dewan Kesenian Semarang (Dekase) Daniel Hakiki menuturkan, aparat kepolisian mendatangi lokasi diskusi dan meminta acara itu dibatalkan.

baca juga

Alasannya, Polda Jawa Tengah gelisah, diskusi itu diyakini bakal menimbulkan kegaduhan. Padahal, diskusi itu ingin mengkaji novel-novel Enny Arrow dari sudut pandang sastra, bukan pornografi.

Berdasaran penelusuran Suara.com, terdapat perbedaan besar antara pornografi dan erotisme. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memang terdapat ambiguitas makna keduanya.

Pada KBBI disebutkan pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi. Pornografi juga bisa diartikan sebagai bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.

Namun, makna erotisme jauh lebih tua dan tak terkait-paut dengan pornografi. Akar kata ’erotisme’ sendiri ada di era Yunani kuno, yakni ’eros’ yang berarti ‘hasrat’.

Hasrat atau eros sebagai akar diksi erotis(isme) merujuk pada seluruh vitalitas dalam tubuh manusia: seksualitas, pemikiran kontemplatif, dan daya pencerapan inderawi. Eksplorasi daya erotis manusia ini merupakan jalan agar manusia bisa hidup dalam keutamaan.

Sementara sosok Enny Arrow sendiri masih menjadi misteri di Indonesia. Sejumlah peneliti maupun pegiat sastra meyakini Enny Arrow adalah ’nama pena’ alias samaran.

Laman jejaring sosial katalog digital buku, Goodreads, menuliskan Enny Arrow adalah ’nama pena’ penulis Indonesia bernama Enny Sukaesih Probowidagdo.

Perempuan itu dilahirkan di Desa Hambalang, Bogor, tahun 1924. Semasa penjajahan Jepang, ia belajar stenografi di Yamataka Agency dan direkrut sebagai propagandis heiho serta Keibodan.

Ketika pecah perang nasional kemerdekaan, Enny terlibat aktif sebagai wartawan republikan yang khusus menulis mengenai peperangan di wilayah bekasi.

Ketika terjadi huru-hara perubahan politik serta pembantaian anggota Partai Komunis Indonesia, kaum kiri, dan pendukung Soekarno tahun 1965/1967, Enny memulai debut sebagai penulis fiksi.

Karya fiksi pertamanya bertemakan pembantaian anggota PKI dan pendukung Bung Karno  dengan judul ”Sendja Merah di Pelabuhan Djakarta’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadi Tepergok Jadi Joki Calon Mahasiswa Asal Jakarta di Unissula

Hadi Tepergok Jadi Joki Calon Mahasiswa Asal Jakarta di Unissula

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 14:48 WIB

Ngaku Khilaf, Oknum TNI Rampok Rumah Juragan Kambing

Ngaku Khilaf, Oknum TNI Rampok Rumah Juragan Kambing

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 17:41 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Warga Kota Semarang Dikejutkan 'Serbuan' Puluhan Ular Piton

Warga Kota Semarang Dikejutkan 'Serbuan' Puluhan Ular Piton

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 15:28 WIB

REI: Apartemen Makin Diminati Masyarakat

REI: Apartemen Makin Diminati Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Februari 2016 | 07:34 WIB

Harga Rumah di Kota Semarang Naik 40 Persen

Harga Rumah di Kota Semarang Naik 40 Persen

Bisnis | Senin, 14 April 2014 | 15:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×