Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:56 WIB
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tim Sinkronisasi Anies-Sandi mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017). Kedatangan mereka awalnya ingin membahas status proyek reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta.

Namun, saat bertemu dengan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said mengatakan terkait reklamsi tidak dibahas secara rinci.

"(Soal reklamsi) tidak (dibahas) secara spesifik, karena kita sudah sama-sama tahu bahwa buat pulau-pulau yang dibangun ini tidak akan diteruskan," kata Sudirman usai berkoordinasi dengan Bappenas.

Namun, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut mengatakan ada hal yang lebih luas dari sekedar tentang reklamsi. Misalnya, tentang pengelolaan lingkungan, soal penyediaan air minum, dan juga menjaga percepatan penurunan permukaan tanah di Jakarta.

"Tapi tim terus mencari solusi, bagaimana memanfaatkan yang ada dan tadi kita mendapat perspektif yang luas dari sekedar membicarakan soal reklamasi," kata Sudirman.

Lebih lanjut dia juga menyinggung soal proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Kata Sudirman, soal pembangunan tanggul laut di Teluk Jakarta tersebut juga dibahas dengan Bapoenas.

"Tadi dijelaskan soal ruang lingkupnya, panjangnya, kemudian budgetnya yang sudah disiapkan. Kita minta memasukannya dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DKI, supaya ada sinkronisiasi ada sinergi antara yang disiapkan pemerintah pusat dan Pemda," kata Sudirman.

Untuk diketahui, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dengan proyek NCICD berbeda. Kalau reklamsi digagas sejak Tahun 1990-an. Pada saat itu, Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sementara NCICD adalah proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta. Pembangunan NCICD ini merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta. Ini diajulan sekitar Tahun 2014.

Pembangunan tanggul laut sendiri dapat dilakukan dengan dua opsi, yakni pembangunan tembok dan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.

Pemerintah Belanda mengusulkan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada dan ditargetkan selesai pada 2017.

Sementara itu tahap B akan dimulai pada periode 2018-2025 berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta. Sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta. Di dalam tahap B dan C juga akan terdapat reklamasi dan pembangunan 17 pulau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:50 WIB

Bappenas Minta Anies Perhatikan Ketersediaan Air Minum Jakarta

Bappenas Minta Anies Perhatikan Ketersediaan Air Minum Jakarta

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:20 WIB

Tim Anies-Sandi Temui Bappenas Bahas Proyek Reklamasi

Tim Anies-Sandi Temui Bappenas Bahas Proyek Reklamasi

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:09 WIB

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:36 WIB

Djarot Jawab Sindiran Anies Baswedan soal Tak Mengerti Anggaran

Djarot Jawab Sindiran Anies Baswedan soal Tak Mengerti Anggaran

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:25 WIB

Sebelum Dilantik, Anies 'Sowan' ke Sultan

Sebelum Dilantik, Anies 'Sowan' ke Sultan

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 07:57 WIB

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 04:00 WIB

Anies Janji Bereskan Ketimpangan Terlebih Dahulu

Anies Janji Bereskan Ketimpangan Terlebih Dahulu

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 06:31 WIB

Rumah DP 0 Rupiah Ternyata untuk Warga Bergaji Minimal Rp7 Juta

Rumah DP 0 Rupiah Ternyata untuk Warga Bergaji Minimal Rp7 Juta

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:09 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB